Polres Aceh Barat meningkatkan razia cipta kondisi di ruas jalan lintas kabupaten sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024 pada September mendatang.

"Razia yang kita lakukan ini untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman menjelang PON Aceh-Sumut dan Pilkada 2024," kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Mardiansyah di Meulaboh, Kamis malam.

Menurutnya, razia yang dilaksanakan tersebut juga sebagai upaya menjaga kondisi dan antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Ada pun sasaran razia yang dilakukan tersebut meliputi narkotika dan obat-obat an terlarang, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta knalpot kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

selain itu, kata Iptu Mardiansyah, polisi juga turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan penumpang.

menurutnya, kegiatan razia tersebut dilaksanakan di dua lokasi terpisah yaitu jalan Meulaboh-Banda Aceh Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan dan Jalan Meulaboh-Tapak Tuan Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam razia ini, personel kepolisian turut melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaan razia, personel Polres Aceh Barat turut memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari.

"Selama kegiatan berlangsung, personel memberikan tilang kepada tiga pengendara, dan teguran sebanyak 30 perkara kepada pengendara," kata Iptu Mardiansyah menambahkan.

Dalam razia ini, polisi juga tidak menemukan pengendara yang membawa narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ataupun barang-barang yang terlarang lainnya.

"Razia cipta kondisi seperti ini akan terus dilakukan menyeluruh di wilayah hukum Polres Aceh Barat dengan waktu dan tempat yang dirahasiakan," demikian Iptu Mardiansyah.

Baca juga: Polres Aceh Barat limpahkan empat tersangka penyeludupan Rohingya ke Jaksa

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024