Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh meminta agar masyarakat Aceh kategori lanjut usia (lansia) yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan haji untuk tidak khawatir dengan durasi waktu tersebut, karena akan ada kebijakan pemerintah terkait layanan haji lansia.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Rabu, mengatakan daftar tunggu (waiting list) jamaah calon haji Aceh hingga saat ini mencapai 33 tahun dengan jumlah warga yang sudah mendaftar 133.181 orang.
"Waiting list haji Aceh 33 tahun, mudah-mudahan tidak ada yang goyang, tidak ada yang ingin dikembalikan uang," kata Azhari.
Ia meminta agar para masyarakat yang telah mendaftar haji dan masuk dalam daftar tunggu tersebut untuk tidak patah semangat dalam menunggu jadwal keberangkatan.
Bahkan, ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh itu juga mengajak masyarakat yang sudah tergolong mampu untuk terus mendaftar menjadi calon haji, meski daftar tunggu cukup lama.
"Bagi lansia jangan khawatir dengan umurnya, kalau tahun ini umurnya 70 tahun, Insya Allah lima tahun yang akan datang akan dipanggil karena masuk dalam kategori lansia," ujarnya.
Ia meminta masyarakat membuang rasa kekhawatiran terkait daftar tunggu yang mencapai 33 tahun itu, sehingga tidak lagi berkeinginan untuk mengambil kembali uang pendaftaran.
"Jangan dibayangkan sekarang mendaftar di umur 80 tahun, maka akan dipanggil di umur 100 tahun sekian, tidak. Haji itu adalah panggilan, apalagi saat ini sudah ada prioritas lansia," ujarnya.
Salah satu contoh jamaah haji asal Tanah Rencong itu yang menerima prioritas haji lansia pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi ialah Abu Bakar Bin Mureh.
Jamaah haji tersebut berasal Kabupaten Pidie Jaya yang tergabung dalam kloter enam itu hanya menunggu 5,5 tahun setelah mendaftar pada Desember 2018.
“Saya daftar haji tahun 2018 pada bulan Desember, terkejut dan lega saat tahu bisa berangkat ke tanah suci tahun ini, perasaan kami senang,” kata Abu Bakar.
Baca juga: Kemenag berangkatkan 162 jamaah haji Aceh Barat ke Arab Saudi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Rabu, mengatakan daftar tunggu (waiting list) jamaah calon haji Aceh hingga saat ini mencapai 33 tahun dengan jumlah warga yang sudah mendaftar 133.181 orang.
"Waiting list haji Aceh 33 tahun, mudah-mudahan tidak ada yang goyang, tidak ada yang ingin dikembalikan uang," kata Azhari.
Ia meminta agar para masyarakat yang telah mendaftar haji dan masuk dalam daftar tunggu tersebut untuk tidak patah semangat dalam menunggu jadwal keberangkatan.
Bahkan, ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh itu juga mengajak masyarakat yang sudah tergolong mampu untuk terus mendaftar menjadi calon haji, meski daftar tunggu cukup lama.
"Bagi lansia jangan khawatir dengan umurnya, kalau tahun ini umurnya 70 tahun, Insya Allah lima tahun yang akan datang akan dipanggil karena masuk dalam kategori lansia," ujarnya.
Ia meminta masyarakat membuang rasa kekhawatiran terkait daftar tunggu yang mencapai 33 tahun itu, sehingga tidak lagi berkeinginan untuk mengambil kembali uang pendaftaran.
"Jangan dibayangkan sekarang mendaftar di umur 80 tahun, maka akan dipanggil di umur 100 tahun sekian, tidak. Haji itu adalah panggilan, apalagi saat ini sudah ada prioritas lansia," ujarnya.
Salah satu contoh jamaah haji asal Tanah Rencong itu yang menerima prioritas haji lansia pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi ialah Abu Bakar Bin Mureh.
Jamaah haji tersebut berasal Kabupaten Pidie Jaya yang tergabung dalam kloter enam itu hanya menunggu 5,5 tahun setelah mendaftar pada Desember 2018.
“Saya daftar haji tahun 2018 pada bulan Desember, terkejut dan lega saat tahu bisa berangkat ke tanah suci tahun ini, perasaan kami senang,” kata Abu Bakar.
Baca juga: Kemenag berangkatkan 162 jamaah haji Aceh Barat ke Arab Saudi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024