Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh berkomitmen mewujudkan dari ibu kota Provinsi Aceh menjadi kota layak anak dengan menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Banda Aceh Rabu, mengatakan pihaknya juga telah membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak (GT-KLA) Banda Aceh, guna membantu percepatan dalam mewujudkan kota layak anak.
"Mewujudkan kota layak anak tak semata-mata tanggung jawab pemerintah, tapi membutuhkan kontribusi dan kolaborasi semua pihak termasuk organisasi masyarakat sipil," katanya.
Hal itu disampaikan Amiruddin saat membuka pelatihan bagi Gugus Tugas Kota Layak Anak Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Ia mengatakan, pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) itu bertujuan agar hak anak mampu terpenuhi, dan selanjutnya dapat mengimplementasikan konvensi hak anak menjadi sebuah kebijakan.
Amiruddin menambahkan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang telah dibentuk dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan bekerja bersama-sama untuk mewujudkan kota layak anak.
Gugus Tugas Kota Layak Anak itu memiliki tugas untuk merancang, melaksanakan, dan memantau kegiatan-kegiatan yang mendukung kesejahteraan dan perkembangan anak-anak.
"Kita berharap gugus tugas ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Banda Aceh Rabu, mengatakan pihaknya juga telah membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak (GT-KLA) Banda Aceh, guna membantu percepatan dalam mewujudkan kota layak anak.
"Mewujudkan kota layak anak tak semata-mata tanggung jawab pemerintah, tapi membutuhkan kontribusi dan kolaborasi semua pihak termasuk organisasi masyarakat sipil," katanya.
Hal itu disampaikan Amiruddin saat membuka pelatihan bagi Gugus Tugas Kota Layak Anak Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Ia mengatakan, pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) itu bertujuan agar hak anak mampu terpenuhi, dan selanjutnya dapat mengimplementasikan konvensi hak anak menjadi sebuah kebijakan.
Amiruddin menambahkan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang telah dibentuk dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan bekerja bersama-sama untuk mewujudkan kota layak anak.
Gugus Tugas Kota Layak Anak itu memiliki tugas untuk merancang, melaksanakan, dan memantau kegiatan-kegiatan yang mendukung kesejahteraan dan perkembangan anak-anak.
"Kita berharap gugus tugas ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024