Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma menilai perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyusul adanya penarikan dana besar oleh PP Muhammadiyah.

"Dengan apa yang terjadi, evaluasi menyeluruh menjadi sebuah urgensi yang mesti dilakukan oleh BSI," kata Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Haji Uma sebagai respon penarikan dana berjumlah besar oleh PP Muhammadiyah. Serta, BSI merupakan mitra kerja Komite IV DPD RI.

Dirinya menyampaikan, evaluasi menyeluruh tidak hanya dilakukan dalam kaitannya dengan penarikan dana oleh PP Muhammadiyah saja. Tetapi juga karena berbagai aspek profesionalitas kinerja dan kualitas layanan publik. 

Karena itu, evaluasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki segala kelemahan, sehingga BSI kedepannya bisa lebih baik dan profesional dalam segala aspek, terutama kinerja manajemen serta kualitas layanan publik. 

Apalagi, kasus penarikan dana dalam jumlah besar oleh PP Muhammadiyah ikut mempengaruhi opini, kepercayaan serta citra BSI di mata masyarakat Indonesia.

"Jadi, evaluasi ini penting sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki citra BSI di mata publik," ujarnya.

Dirinya menambahkan, evaluasi spesifik ini harus segera dilakukan dan publik mesti mendapatkan penjelasan terkait permasalahan yang dihadapi. Sehingga masyarakat tidak berasumsi liar yang kemudian berdampak bagi citra BSI itu sendiri.

"Sebagai representasi masyarakat Aceh, di mana BSI menjadi perbankan utama dan dominan. Kami meminta BSI menjelaskan kepada publik terkait hal tersebut agar tidak berkembang asumsi liar yang berdampak terhadap citra BSI," demikian Haji Uma.

Untuk diketahui, PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan triliunan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain. Kemudian, menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) nya juga ikut memindahkan dananya dari BSI.

Hal itu tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024