Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus melakukan penguatan pengelolaan hasil perikanan khususnya untuk komoditas ikan karang dan demersal di selat Benggala.

"Untuk penguatannya kita mulai dengan melakukan diseminasi hasil monitoring kondisi perikanan karang dan demersal di Selat Benggala pada 2022-2023, dan pembentukan komite pengelolaannya," kata Kepala DKP Aceh, Aliman, di Banda Aceh, Jumat.

Aliman menjelaskan, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), maka Aceh berwenang mengelola sumber daya alam yang hidup di laut Aceh. 

Selian itu, mengenai sumber daya laut juga sudah diatur dalam ketentuan Pasal 14 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2010 Tentang Perikanan.

Terkait pemanfaatan hasil perikanan ini, kata dia, Pemerintah Aceh juga sudah menerbitkan Pergub Nomor 3 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan (RAPP) Berkelanjutan di Perairan Aceh 2023-2027.

Karena itu, untuk mewujudkan pemanfaatan sumber daya ikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Pihaknya melakukan diseminasi hasil monitoring pengelolaan yang telah berjalan selama ini. Apakah kebijakan yang ada memberikan dampak baik atau tidak.

"Langkah ini juga untuk kita melihat dan mengevaluasi apakah ada dampak Pergub RAPP Berkelanjutan itu untuk komoditas karang dan demersal di Selat Benggala," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam RAPP Pergub RAPP Berkelanjutan 2023-2027 itu tersedia tiga dokumen komoditas perikanan, yaitu ikan karang dan demersal di Selat Benggala, hiu dan pari di perairan Aceh dan induk udang windu di Pantai Timur Aceh. 

Aliman menambahkan, dalam rangka penguatan hasil laut Aceh, DKP juga segera membentuk komite pengelolaan perikanan Aceh, langkah itu merupakan bagian dari implementasi Pergub Aceh tentang RAPP tersebut.

"Dengan terbentuknya komite pengelolaan perikanan Aceh diharapkan bisa memberikan masukan komprehensif kepada pemerintah dalam mengelola dan menjaga sumber daya ikan Aceh," demikian Aliman.

Baca juga: DKP minta PLN stabilkan listrik untuk kawasan industri perikanan Lampulo

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024