Tim Satreskrim dan Polsek Krueng Raya Polresta Banda Aceh menangkap tiga pelaku perampokan salah seorang pegawai honorer berinisial SF (34) asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
"Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya (Wilkum Polresta) pada Kamis 20 Juni 2024 malam," kata Kapolsek Krueng Raya Iptu Rolly Yuiza Away, di Banda Aceh, Senin.
Dalam kasus ini, kata Rolly, korban disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh pelaku yang merupakan kenalan barunya melalui media sosial yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Rolly menyampaikan, kejadian ini berawal saat korban SF dihubungi oleh pelaku IS untuk bertemu dan jalan bersama dengan dalih menemani tersangka membeli ponsel baru.
Tanpa curiga, korban akhirnya setuju. Mereka bertemu usai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental jenis Innova berwarna hitam.
Di perjalanan, tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku kemudian melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo Banda Aceh.
Baca: Suami di Aceh Besar aniaya istri hingga meninggal, berikut kronologisnya
Setelah tiba ke arah tujuan, korban akhirnya dibekap dari belakang oleh seseorang yang tidak dikenal. Kemudian, pelaku lainnya juga langsung memegang korban hingga mengikat kaki dan tangan, serta melakban wajahnya.
Untuk barang-barang korban yang dicuri berupa dua mayam kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone dan uang tunai senilai Rp200 ribu dapat diamankan.
"Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum, dan diturunkan di tengah jalan, sedangkan pelaku kabur," ujarnya.
Korban SF, lanjut dia, selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar, dan dilarikan ke Puskesmas setempat, serta melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku yaitu IS alias Robby dan AD (43) warga Aceh Besar, serta MUL (33) asal Kota Langsa.
"Kasus ini masih dalam penanganan lanjut kepolisian. Para pelaku juga masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh," demikian Rolly Yuiza Away.
Baca: Tim gabungan sasar judi online di warkop Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya (Wilkum Polresta) pada Kamis 20 Juni 2024 malam," kata Kapolsek Krueng Raya Iptu Rolly Yuiza Away, di Banda Aceh, Senin.
Dalam kasus ini, kata Rolly, korban disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh pelaku yang merupakan kenalan barunya melalui media sosial yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Rolly menyampaikan, kejadian ini berawal saat korban SF dihubungi oleh pelaku IS untuk bertemu dan jalan bersama dengan dalih menemani tersangka membeli ponsel baru.
Tanpa curiga, korban akhirnya setuju. Mereka bertemu usai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental jenis Innova berwarna hitam.
Di perjalanan, tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku kemudian melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo Banda Aceh.
Baca: Suami di Aceh Besar aniaya istri hingga meninggal, berikut kronologisnya
Setelah tiba ke arah tujuan, korban akhirnya dibekap dari belakang oleh seseorang yang tidak dikenal. Kemudian, pelaku lainnya juga langsung memegang korban hingga mengikat kaki dan tangan, serta melakban wajahnya.
Untuk barang-barang korban yang dicuri berupa dua mayam kalung emas, tiga mayam cincin emas, handphone dan uang tunai senilai Rp200 ribu dapat diamankan.
"Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum, dan diturunkan di tengah jalan, sedangkan pelaku kabur," ujarnya.
Korban SF, lanjut dia, selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar, dan dilarikan ke Puskesmas setempat, serta melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku yaitu IS alias Robby dan AD (43) warga Aceh Besar, serta MUL (33) asal Kota Langsa.
"Kasus ini masih dalam penanganan lanjut kepolisian. Para pelaku juga masih ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh," demikian Rolly Yuiza Away.
Baca: Tim gabungan sasar judi online di warkop Banda Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024