Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memperpanjang masa penanganan siaga darurat bencana kekeringan yang melanda Kecamatan Lhoknga khususnya hingga 20 hari ke depan untuk pendistribusian air bersih.
“Sesuai dengan rapat yang dipimpin langsung oleh Komandan Posko Sulaimi yang juga Sekda Kabupaten Aceh Besar masa penanganan di perpanjang hingga 20 hari ke depan sejak (24/7) untuk pendistribusian air bersih ke warga terdampak kekeringan,” kata Wakil Komandan Posko Siaga Darurat Bencana Kekeringan Aceh Besar Ridwan Jamil di Lhoknga, Kamis.
Ia menjelaskan sesuai hasil rapat yang dipimpin Komandan Posko yang mengacu pada kondisi di lapangan serta pertimbangan dari instansi terkait masih belum berakhirnya kekeringan yang melanda Lhoknga khususnya maka penanganan akan berlanjut hingga 20 hari ke depan.
“Penanganan Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Aceh Besar salah satunya distribusi air bersih ke gampong-gampong terdampak kekeringan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan nantinya. Apabila nanti intensitas hujan tinggi dan sumur-sumur warga kembali tersedia air bersih, maka distribusi air bersih dan penanganan Posko siaga darurat bencana kekeringan akan berakhir,” katanya.
Baca: Siaga darurat kekeringan Aceh Besar, 538 hektare sawah di Aceh Besar terancam puso
Ia mengatakan saat ini Posko Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang berpusat di Kantor Camat Lhoknga saban hari mendistribusikan air bersih ke gampong-gampong terdampak kekeringan.
“Distribusi air bersih ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak kekeringan agar dapat memperoleh air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Ridwan Jamil yang juga Kalak BPBD Aceh Besar.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar pada 4 Julir 2024 memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Lhoknga.
"Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses rangkaian rapat gabungan, yang melibatkan lintas instansi hingga jajaran legislatif Aceh Besar," kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.
Ia menjelaskan dengan penetapan status bencana tersebut penanganan kekurangan air bersih akibat terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga dilakukan secara komprehensif, baik penanganan jangka pendek hingga upaya berkelanjutan.
Baca: Pemkab Aceh Besar apel siaga bencana kekeringan dan karhutla
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024