Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 60 koperasi dari 386 KSP/USP aktif di ibu kota provinsi Aceh itu sudah beralih ke sistem syariah.

"Jumlah koperasi yang sudah perubahan anggaran dasar dari konvensional ke syariah sebanyak 60 koperasi," kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, Kamis.

Samsul mengatakan, konversi koperasi tersebut sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), di mana semua lembaga keuangan di Aceh wajib memakai sistem syariah.

Dirinya menjelaskan, koperasi merupakan lembaga keuangan non perbankan yang juga wajib merubah pola konvensional ke syariah, baik dari segi usaha serta anggaran dasar koperasi. 

Sesuai dengan qanun LKS, maka koperasi yang beralih dari konvensional ke syariah adalah untuk jenis koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam.

"Koperasi yang wajib melakukan perubahan anggaran dasar yaitu koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP)," ujarnya.

Samsul menyebutkan, koperasi jenis KSP/USP di Banda Aceh sejauh ini sebanyak 439 koperasi, yang aktif 386 unit usaha. Dan sampai dengan hari ini baru 60 koperasi yang sudah beralih ke syariah.

Dirinya menuturkan, dalam upaya percepatan peralihan ke syariah, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi atau edukasi terkait Qanun LKS Aceh.

"Kita sosialisasikan bahwa semua lembaga keuangan termasuk koperasi wajib menjalankan kegiatan usaha koperasi simpan pinjamnya secara syariah," katanya.

Saat ini, tambah dia, upaya percepatan ini memang masih terkendala kurangnya SDM pengurus koperasi dalam memahami atau menjalankan usaha simpan pinjamnya secara syariah. 

Kemudian, saat ini juga banyak anggota koperasi yang belum memahami tentang usaha simpan pinjam secara syariah. Tetapi, ini terus disosialisasikan.

"Pemerintah Kota Banda Aceh berharap semua koperasi yang ada usaha KSP/USP nya agar segera beralih ke koperasi syariah," demikian Samsul Bahri.

Baca juga: Pemkab Aceh besar komit dukung penguatan koperasi

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024