Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh mendampingi Tim Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (RB Ditjenpas) untuk mencapai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani di tiga lapas dan rutan di provinsi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Sabtu, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan keberhasilan implementasi zona integritas di lapas dan rutan tersebut.

"Pembangunan zona integritas di ketiga satuan kerja ini menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang bersih serta efektif," katanya. 

Adapun tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang didampingi untuk mencapai wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih bebas melayani yakni Lapas Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Rutan Kelas IIB Takengon, dan Rutan Kelas IIB Bener Meriah.

Ia mengatakan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih bebas melayani merupakan visi pemerintah menciptakan birokrasi bersih dan melayani.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada Tim RB Ditjen Pemasyarakatan untuk memastikan zona integritas di tiga lapas dan rutan tersebut dapat terwujud dengan baik," ujar Meurah Budiman.

Ia menyebutkan pihaknya telah menyiapkan langkah konkret, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan, penguatan pengawasan internal, serta penyederhanaan prosedur administratif. 

Selain itu, penerapan teknologi informasi juga menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat umum.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya bagi seluruh lapisan masyarakat Aceh.

"Kami percaya dengan sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Tim RB Ditjen Pemasyarakatan, dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai WBK dan WBBM di Aceh," katanya.

Tim RB Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Tunggadewi Ratu Wardhani menyatakan tiga satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh itu telah mencapai kemajuan dalam upaya meraih predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih bebas melayani.

"Tentunya, upaya mencapai zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih bebas melayani harus didukung komitmen seluruh jajaran untuk dapat lebih optimal dalam menyiapkan data pendukung yang akuntabel dan aktual," kata Tunggadewi Ratu Wardhani.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024