Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pemerintah daerah di Aceh untuk segera mempercepat proses pengalokasian anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 kepada penyelenggara di wilayah masing-masing.
"Pemerintah Aceh harus memberi petunjuk dan atensinya kepada pemerintah kabupaten kota karena ini sifatnya wajib (anggaran Pilkada)," kata Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Iskandar Usman dalam rapat koordinasi terpadu terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 bersama penyelenggara dan stakeholder terkait lainnya, di ruang Banggar DPR Aceh, di Banda Aceh.
Iskandar menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut diketahui bahwa ada beberapa pemerintah kabupaten/kota di Aceh belum sepenuhnya mengalokasikan anggaran pilkada kepada penyelenggara. Baik itu untuk lembaga panitia pengawas pemilihan (panwaslih) maupun Komisi Independen Pemilihan (KIP).
"Kalau untuk Panwaslih ada 11 kabupaten kota belum teken naskah perjanjian hibah daerah, dan untuk KIP tujuh daerah sudah teken NPHD, tetapi belum 100 persen mengalokasikan," ujarnya.
Terkait kondisi, kata dia, Komisi I DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh dalam dua hari ini untuk segera menyampaikan ke pemerintah daerah yang belum menandatangani NPHD tersebut, sehingga prosesnya bisa dipercepat.
Anggaran tersebut, lanjut dia, sangat penting dalam mensukseskan Pilkada di Aceh, karena jika tidak ada atau terlambat pengalokasian, maka itu akan mengganggu proses tahapan pelaksanaan pesta demokrasi itu sendiri.
"Kendala di kabupaten/kota ini harus dimusyawarahkan kembali oleh kepala daerah bersama DPRK masing-masing dan penyelenggaraan, cari jalan keluarnya. Sehingga Pilkada di Aceh berjalan sesuai rencana," kata Iskandar.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful mengatakan untuk anggaran Pilkada, sejauh ini sudah ada 16 kabupaten/kota yang telah mengalokasikan dana hibahnya mencapai 100 persen. Sedangkan tujuh daerah belum mentransfer sepenuhnya.
Adapun tujuh daerah yang belum 100 persen mengirimkan anggaran hibah untuk Pilkada 2024 tersebut yakni Kabupaten Aceh Utara sudah 97 persen, Pidie Jaya 78 persen, Aceh Selatan 70 persen, Gayo Lues 58 persen, Aceh Tenggara dan Aceh Tengah masing-masing 40 persen dan Aceh Jaya baru 25 persen.
"Jadi ada tersisa tujuh kabupaten/kota lagi yang sedang dalam proses, Kendalanya karena memang NPHD nya itu tiga termin pencairan. Insya Allah ini akan segera dicairkan," kata Saiful.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Pemerintah Aceh harus memberi petunjuk dan atensinya kepada pemerintah kabupaten kota karena ini sifatnya wajib (anggaran Pilkada)," kata Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Iskandar Usman dalam rapat koordinasi terpadu terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 bersama penyelenggara dan stakeholder terkait lainnya, di ruang Banggar DPR Aceh, di Banda Aceh.
Iskandar menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut diketahui bahwa ada beberapa pemerintah kabupaten/kota di Aceh belum sepenuhnya mengalokasikan anggaran pilkada kepada penyelenggara. Baik itu untuk lembaga panitia pengawas pemilihan (panwaslih) maupun Komisi Independen Pemilihan (KIP).
"Kalau untuk Panwaslih ada 11 kabupaten kota belum teken naskah perjanjian hibah daerah, dan untuk KIP tujuh daerah sudah teken NPHD, tetapi belum 100 persen mengalokasikan," ujarnya.
Terkait kondisi, kata dia, Komisi I DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh dalam dua hari ini untuk segera menyampaikan ke pemerintah daerah yang belum menandatangani NPHD tersebut, sehingga prosesnya bisa dipercepat.
Anggaran tersebut, lanjut dia, sangat penting dalam mensukseskan Pilkada di Aceh, karena jika tidak ada atau terlambat pengalokasian, maka itu akan mengganggu proses tahapan pelaksanaan pesta demokrasi itu sendiri.
"Kendala di kabupaten/kota ini harus dimusyawarahkan kembali oleh kepala daerah bersama DPRK masing-masing dan penyelenggaraan, cari jalan keluarnya. Sehingga Pilkada di Aceh berjalan sesuai rencana," kata Iskandar.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful mengatakan untuk anggaran Pilkada, sejauh ini sudah ada 16 kabupaten/kota yang telah mengalokasikan dana hibahnya mencapai 100 persen. Sedangkan tujuh daerah belum mentransfer sepenuhnya.
Adapun tujuh daerah yang belum 100 persen mengirimkan anggaran hibah untuk Pilkada 2024 tersebut yakni Kabupaten Aceh Utara sudah 97 persen, Pidie Jaya 78 persen, Aceh Selatan 70 persen, Gayo Lues 58 persen, Aceh Tenggara dan Aceh Tengah masing-masing 40 persen dan Aceh Jaya baru 25 persen.
"Jadi ada tersisa tujuh kabupaten/kota lagi yang sedang dalam proses, Kendalanya karena memang NPHD nya itu tiga termin pencairan. Insya Allah ini akan segera dicairkan," kata Saiful.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024