Pemerintah Kota Sabang, Aceh, menerima penghargaan insentif fiskal sebesar Rp6 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dinilai konsisten dalam pengendalian inflasi daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan insentif fiskal tersebut kepada Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman di Jakarta, pada Senin.

"Alhamdulillah Kota Sabang meraih penghargaan dari pemerintah pusat untuk kategori kinerja pengendalian inflasi daerah periode satu tahun anggaran 2024," kata Andri dalam keterangan diterima di Banda Aceh.

Andri mengatakan Pemkot Sabang menerima penghargaan dan alokasi insentif fiskal atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi sebesar Rp6 miliar. Dari Aceh, hanya dua daerah yang menerima alokasi insentif fiskal ini, yaitu Sabang dan Kabupaten Nagan Raya.

Menurut dia, penghargaan ini menjadi bukti dari komitmen Pemkot Sabang dalam mengendalikan inflasi secara berkelanjutan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkot Sabang untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Sabang menjadi kota pariwisata yang maju dan sejahtera.

"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Capaian ini tentunya adalah hasil kerja sama, kolaborasi serta sinergitas lintas sektor di Sabang, mulai dari jajaran legislatif, Forkopimda, OPD, serta tim pengendalian inflasi daerah (TPID), pelaku usaha, juga masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, insentif fiskal tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menangani permasalahan inflasi.

Kata dia, ada beberapa hal telah dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi, di antaranya menjalin kerjasama pasokan bahan pokok dengan Kabupaten Pidie, operasi pasar murah, serta mengawasi dan mengambil sikap pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sabang.

"Selain itu, kami juga melakukan pemantauan ke pasar pasar tradisional bersama jajaran Forkopimda dan legislatif sesuai dengan arahan Mendagri saat zoom meeting pengendalian inflasi setiap Senin," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024