Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan bahwa dugaan pemaksaan membuka hijab bagi Paskibraka merupakan kebijakan yang sangat diskriminatif.

"Tak ada toleransi untuk kebijakan semacam itu (diskriminatif) di Indonesia yang mayoritas mayarakat nya Islam," kata Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Rabu.

Dirinya menuturkan, seorang personel Paskibraka tingkat nasional 2024 juga ada siswi asal Aceh, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa itu selama ini berhijab.

"Sangat disayangkan jika siswi berhijab dipaksa melawan perintah agamanya," ujarnya.

Karena itu, Illiza mendesak Menpora, Dito Ariotedjo untuk mengusut tuntas dugaan paksaan membuka hijab bagi Paskibraka. 

Dirinya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Menpora, dan mempertanyakan kebenaran dugaan paksaan membuka hijab tersebut.

"Sudah saya hubungi Menpora, mas Dito sedang cek kebenaran pemberitaan Paskibraka putri dipaksa buka hijab," katanya.

Seperti diketahui, terkait paksaan buka hijab itu telah ramai diberitakan sejumlah media, setelah viral lewat akun media sosial Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra.

Illiza menambahkan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), harus bertanggungjawab sebagai pengelola Paskibraka setelah diambil alih dari Kemenpora.

"Presiden harus bersikap sebelum Paskibraka bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN 17 Agustus mendatang," kata Illiza.

Secara terpisah, Pj Gubernur Aceh, Bustami berharap semua pihak untuk menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)

"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Aceh," demikian Bustami.

Baca juga: Omzet pedagang hijab dan pakaian di Pasar Aceh turun

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024