Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh menghibahkan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota setempat sebagai biaya pengawasan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Dana hibah tersebut tertuang dalam naskah perjanjian dana hibah (NPDH), yang telah ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady.

“Kami berharap Panwaslih bisa bekerja sama dengan sepenuh hati, memiliki komitmen bersama untuk memastikan Pilkada ini berlangsung dengan adil dan transparan,” kata Ade Surya di Banda Aceh, Rabu.

Dengan adanya NPHD, maka Panwaslih Banda Aceh mendapat dana hibah pengawasan Pilkada sebesar Rp5,2 miliar dari pemerintah kota setempat, yang akan digunakan untuk berbagai keperluan operasional serta program kerja.

Penandatanganan NPHD turut disaksikan Sekretaris Daerah Banda Aceh Amiruddin, pejabat Pemkot setempat serta unsur Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan komisioner Panwaslih.

Ade mengatakan penandatanganan hibah dana ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang.

“Penandatanganan NPHD ini merupakan langkah konkret dan nyata dari sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panwaslih sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024,” katanya.

Ia berharap Panwaslih Banda Aceh dapat menjalankan tugas sebagai pengawas pemilihan umum dengan penuh dedikasi dan integritas. 

Pengawasan yang efektif dan objektif adalah kunci untuk mencegah praktek-praktek yang dapat merusak kredibilitas pemilihan, ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024