Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menginstruksikan peningkatan efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi birokrasi.

Hal ini dikatakannya dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Aula Bangsal Garuda di Banda Aceh, Selasa. 

Andap menyoroti pentingnya fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan kesehatan. 

Ia juga menegaskan bahwa anggaran harus digunakan secara efektif dan berhenti pada kegiatan yang tidak memberikan manfaat nyata. 

?Kita tidak boleh lagi membuang anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Setiap rupiah harus menghasilkan manfaat yang nyata bagi publik,? ujarnya.

Selain itu, digitalisasi birokrasi menjadi salah satu prioritas utama. Program e-Government disebut sebagai solusi untuk meningkatkan transparansi, terutama dalam akses publik terhadap dokumen dan informasi anggaran pemerintah. 

?Dengan digitalisasi, masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana anggaran publik digunakan, ini adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan,? tambahnya.

Sekjen juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang terukur. Tahun 2024 menjadi tahun krusial untuk pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi minimal 85, yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan ASN. 

?Kita harus mencapai target ini. Reformasi birokrasi yang baik akan berdampak pada tunjangan kinerja dan tentunya pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,? tegasnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan pesan kuat mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama untuk menjalankan tugas dengan akuntabilitas tinggi, terutama dalam hal penggunaan anggaran dan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Seperti yang diketahui, arahan Sekjen Kemenkumham ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, para Kepala Divisi, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Kepala UPT sekitar Banda Aceh, dan diikuti secara virtual oleh seluruh UPT di Aceh.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024