Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh menyebut Aceh menerima tambahan alokasi Dana Desa 2024 sebesar Rp159,54 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kepala DMPG Aceh T Aznal Zahri di Banda Aceh, Senin, mengatakan penambahan dana desa Rp159,54 miliar tersebut tersebar di sejumlah desa-desa dalam 23 kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia itu.
“Kami memberi apresiasi kepada desa-desa atas kinerjanya sehingga mendapat insentif dana desa ini,” kata Aznal.
Penambahan dana desa itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa tahun anggaran 2024.
Insentif dana desa tersebut dibagikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja dari Kemenkeu RI.
Untuk kriteria utama, meliputi indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
Sedangkan kriteria kinerja meliputi kinerja pemerintah desa, di antaranya kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, serta penghargaan desa dari kementerian negara atau lembaga.
“Tambahan dana desa ini diharapkan bisa mendanai kegiatan-kegiatan prioritas lainnya di desa,” ujar T Aznal.
Penyaluran sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa dan kebijakan penggunaan sesuai dengan ketentuan PMK nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.
Adapun tambahan dana desa yang diterima Aceh sebesar Rp159,54 miliar, terbagi untuk 1.266 desa dari total 6.497 desa di provinsi paling barat Indonesia itu.
Di antaranya Kota Subulussalam mendapat Rp2,16 miliar untuk 18 desa, Langsa Rp1,85 miliar untuk 14 desa, Lhokseumawe Rp1,98 miliar untuk 15 desa, Sabang Rp516,7 juta untuk 5 desa, dan Banda Aceh Rp2,74 miliar untuk 19 desa.
Selanjutnya Kabupaten Pidie Jaya Rp5,41 miliar untuk 45 desa, Bener Meriah Rp6,22 miliar untuk 47 desa, Aceh Tamiang Rp6,35 miliar untuk 44 desa, Nagan Raya Rp5,96 miliar untuk 45 desa, Aceh Jaya Rp4,63 miliar untuk 35 desa, Gayo Lues Rp3,37 miliar untuk 28 desa, dan Aceh Barat Daya Rp4,14 miliar untuk 32 desa.
Kemudian Bireuen Rp13,96 miliar untuk 116 desa, Aceh Singkil Rp3 miliar untuk 15 desa, Simeulue Rp3,37 miliar untuk 28 desa, Aceh Utara Rp19,57 miliar untuk 165 desa, Pidie Rp16,73 miliar untuk 139 desa, Aceh Besar Rp15,23 miliar untuk 115 desa, Aceh Barat Rp7,46 miliar untuk 62 desa, Aceh Tengah Rp6,86 miliar untuk 57 desa, Aceh Timur Rp12,98 miliar untuk 98 desa, Aceh Tenggara Rp8,91 miliar untuk 74 desa, dan Aceh Selatan Rp6 miliar untuk 50 desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kepala DMPG Aceh T Aznal Zahri di Banda Aceh, Senin, mengatakan penambahan dana desa Rp159,54 miliar tersebut tersebar di sejumlah desa-desa dalam 23 kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia itu.
“Kami memberi apresiasi kepada desa-desa atas kinerjanya sehingga mendapat insentif dana desa ini,” kata Aznal.
Penambahan dana desa itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa tahun anggaran 2024.
Insentif dana desa tersebut dibagikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja dari Kemenkeu RI.
Untuk kriteria utama, meliputi indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
Sedangkan kriteria kinerja meliputi kinerja pemerintah desa, di antaranya kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, serta penghargaan desa dari kementerian negara atau lembaga.
“Tambahan dana desa ini diharapkan bisa mendanai kegiatan-kegiatan prioritas lainnya di desa,” ujar T Aznal.
Penyaluran sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa dan kebijakan penggunaan sesuai dengan ketentuan PMK nomor 146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.
Adapun tambahan dana desa yang diterima Aceh sebesar Rp159,54 miliar, terbagi untuk 1.266 desa dari total 6.497 desa di provinsi paling barat Indonesia itu.
Di antaranya Kota Subulussalam mendapat Rp2,16 miliar untuk 18 desa, Langsa Rp1,85 miliar untuk 14 desa, Lhokseumawe Rp1,98 miliar untuk 15 desa, Sabang Rp516,7 juta untuk 5 desa, dan Banda Aceh Rp2,74 miliar untuk 19 desa.
Selanjutnya Kabupaten Pidie Jaya Rp5,41 miliar untuk 45 desa, Bener Meriah Rp6,22 miliar untuk 47 desa, Aceh Tamiang Rp6,35 miliar untuk 44 desa, Nagan Raya Rp5,96 miliar untuk 45 desa, Aceh Jaya Rp4,63 miliar untuk 35 desa, Gayo Lues Rp3,37 miliar untuk 28 desa, dan Aceh Barat Daya Rp4,14 miliar untuk 32 desa.
Kemudian Bireuen Rp13,96 miliar untuk 116 desa, Aceh Singkil Rp3 miliar untuk 15 desa, Simeulue Rp3,37 miliar untuk 28 desa, Aceh Utara Rp19,57 miliar untuk 165 desa, Pidie Rp16,73 miliar untuk 139 desa, Aceh Besar Rp15,23 miliar untuk 115 desa, Aceh Barat Rp7,46 miliar untuk 62 desa, Aceh Tengah Rp6,86 miliar untuk 57 desa, Aceh Timur Rp12,98 miliar untuk 98 desa, Aceh Tenggara Rp8,91 miliar untuk 74 desa, dan Aceh Selatan Rp6 miliar untuk 50 desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024