Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Arkeolog Husaini Ibrahim meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menyelamatkan situs sejarah Gampong Pande dari kehancuran akibat pembangunan tempat pengolahan limbah.

"Kami meminta situs sejarah Gampong Pande diselamatkan. Kondisinya imbas pembangunan tempat pengolahan limbah sudah cukup parah," ungkap Husaini Ibrahim di Banda Aceh, Selasa.

Situs sejarah Gampong Pande merupakan peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam. Di tempat itu merupakan titik awal berdirinya Kota Banda Aceh 812 tahun silam.

Sebelumnya, Husaini Ibrahim bersama sejumlah pemerhati sejarah lainnya meninjau langsung kondisi situs sejarah Gampong Pande. Hasil tinjauan langsung tersebut ditemukan kerusakan sejumlah makam.

"Ada beberapa makam di situs sejarah Gampong Pande digali untuk pembangunan pengolahan limbah ini. Dari nisannya, makam itu orang penting di masanya. Apakah makam itu ulama atau penguasa, belum diteliti," ungkap dia.

Husaini juga mempertanyakan, mengapa pembangunan instalasi pengolahan limbah harus mengorbankan situs sejarah di Gampong Pande tersebut. Padahal, situs tersebut jejak Kerajaan Aceh dan pusat pengembangan Islam terbesar di Asia Tenggara pada masa lalu.

"Kami bukan menolak pembangunan instalasi pengolahan limbah ini. Tapi, bagaimana menyelamatkan benda-benda arkeologi dengan menyampingkan pembangunan. Undang-undang dengan tegas melarang pembangunan di atas lahan bersejarah," ketus dia.

Oleh karena itu, Husaini meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mencarikan solusi agar situs sejarah Gampong Pande bisa diselamatkan serta pembangunan tempat pengolahan limbah tidak terhambat.

"Pembangunan tempat pengolahan limbah bisa dipindahkan. Tapi, situs sejarah tidak bisa dipindahkan. Dengan adanya solusi, citra Banda Aceh sebagai kota sejarah bisa terus dipertahankan," kata Husaini Ibrahim.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017