Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Aceh sebagai laboratorium ekonomi syariah untuk Indonesia. 

“Kami ingin menjadikan Aceh sebagai contoh penerapan perbankan syariah di Indonesia, bahkan hingga diakui di tingkat dunia,” kata Safrizal ZA, di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Safrizal ZA dalam pertemuan tahunan perbankan syariah 2024 bertema 'Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah untuk Membangun Negeri' yang diselenggarakan OJK, di Banda Aceh.

Dirinya menyatakan, Aceh sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan sistem syariat Islam secara menyeluruh, termasuk pada sektor perbankan, dan memiliki potensi besar menjadi model pengembangan perbankan syariah di tingkat nasional bahkan global.

"Aceh dengan segala karakteristiknya sangat cocok sebagai pusat kajian dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," ujarnya.

Dirinya berharap, ke depan Aceh benar-benar dapat menjadi percontohan bagi provinsi lain di Indonesia dalam menerapkan sistem perbankan syariah, sekaligus menjadikan ekonomi syariah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Sejak penerapan syariat Islam di Aceh, sudah banyak perkembangan positif yang dicapai provinsi paling barat Indonesia ini," katanya.

Namun, lanjut dia, untuk skala penerapan ekonomi syariah di Aceh masih perlu diperkuat dengan dukungan seluruh elemen, terutama dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan dan masyarakat. 

Dalam kesempatan ini, Safrizal juga menyoroti pentingnya kehadiran perbankan syariah untuk mendukung ekonomi rakyat, terutama dalam sektor-sektor unggulan Aceh seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan. 

Diharapkan, bank syariah dapat berperan besar dalam memberikan dukungan bagi sektor tersebut, sehingga bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. 

Menurutnya, ekonomi Islam adalah ekonomi kerakyatan. Dengan sistem bagi hasil dan bagi untung, bank syariah diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dan langsung pada perekonomian masyarakat.

Karena itu, ia menyarankan agar kegiatan pertemuan tahunan perbankan syariah bisa dipatenkan untuk diselenggarakan di Aceh..

"Sebagai daerah yang hanya mengizinkan perbankan syariah beroperasi, maka Aceh harusnya bisa dijadikan barometer bagi perbankan syariah," demikian Safrizal ZA.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024