Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun masih menunggu surat permintaan resmi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya. 

Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, di tanya wartawan di Blangpidie, Jumat, menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.

“Kami belum mengetahui kapan pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan karena belum ada surat permintaan resmi dari KIP Abdya,” ujar Safliati 

Menurut Safliati, pemeriksaan kesehatan anggota penyelenggara pemilu atau pilkada biasanya dilakukan setelah ada permintaan resmi dari KIP. 

“Kami masih menunggu dari KIP Abdya. Secara pemerintahan, pimpinan sudah menyampaikan hal ini kepada kami,” tambahnya.

Safliati menegaskan bahwa Dinas Kesehatan siap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan segera setelah menerima permintaan resmi dari KIP.

 “Kami selalu siap mendukung kelancaran proses pemilihan dengan memastikan kesehatan para anggota TPS. Namun, kami perlu menunggu instruksi resmi agar dapat mengatur jadwal dan persiapan yang diperlukan,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan anggota TPS dianggap penting untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi prima saat menjalankan tugas pada hari pemungutan suara. Ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

Safliati juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan KIP untuk memastikan semua prosedur berjalan lancar. 

“Kerjasama yang baik antara Dinas Kesehatan dan KIP sangat penting untuk memastikan bahwa semua anggota TPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan dalam kondisi sehat,” tambahnya.

Safliati mengingatkan bahwa kesehatan anggota TPS adalah prioritas utama, terutama mengingat tantangan yang mungkin dihadapi selama proses pemilihan. 

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan bahwa semua anggota TPS mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang diperlukan,” tutupnya.

Di sisi lain, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya menyatakan bahwa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan kesehatan ulang karena surat kesehatan telah dilampirkan saat pendaftaran.

 “Tidak, karena pada saat mereka daftar kita sudah menerima surat tes kesehatan,” ujar anggota Komisioner KIP Abdya, Tgk Sayuti.

Tgk Sayuti juga menjelaskan bahwa jumlah TPS di sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya mencapai 256 TPS.

 Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, sehingga total anggota KPPS di Kabupaten Abdya mencapai 1.792 orang.

 Keputusan ini diambil untuk mengurangi beban administrasi dan memastikan bahwa proses pilkada dapat berjalan dengan lancar dan efisien. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pemilu di Abdya dapat berlangsung tanpa hambatan.

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024