Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelidiki dugaan keterlibatan dua oknum kepala desa (keuchik) dan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga aktif berkampanye untuk calon bupati dan wakil bupati di daerah itu.
"Kasus ini mencuat setelah adanya video yang beredar dan laporan hasil dari pengawasan yang menyebutkan bahwa keempat oknum tersebut terlibat dalam kampanye terbatas di atas panggung," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Abdya Heri Suherman di Blangpidie, Jumat.
Menurut Heri, keempat oknum yang diduga terlibat dalam kampanye terbatas di atas panggung tersebut, saat ini, sedang didalami lebih dalam oleh panwaslih.
Ia menjelaskan Panwaslih Abdya telah menerima sejumlah bukti berupa video kampanye dan laporan hasil pengawasan yang menunjukkan keterlibatan para oknum tersebut yang berkampanye di atas pentas.
Heri menambahkan bahwa identitas keempat oknum tersebut belum dapat diungkapkan ke publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami sedang mengkaji keterlibatan mereka. Jika terbukti, mereka bisa dikenakan pidana pemilihan,” ujarnya.
Menurut Heri, tindakan kampanye oleh ASN dan kepala desa sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, mengingat posisi mereka yang seharusnya netral dalam proses pemilihan kepala daerah.
Panwaslih Abdya kini tengah melakukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Keempat oknum tersebut diketahui berada di Kecamatan Blangpidie dan Susoh.
Kata dia, Panwaslih akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur negara yang seharusnya menjaga netralitas dalam proses pemilihan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
Panwaslih Abdya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan di daerah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Kasus ini mencuat setelah adanya video yang beredar dan laporan hasil dari pengawasan yang menyebutkan bahwa keempat oknum tersebut terlibat dalam kampanye terbatas di atas panggung," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Abdya Heri Suherman di Blangpidie, Jumat.
Menurut Heri, keempat oknum yang diduga terlibat dalam kampanye terbatas di atas panggung tersebut, saat ini, sedang didalami lebih dalam oleh panwaslih.
Ia menjelaskan Panwaslih Abdya telah menerima sejumlah bukti berupa video kampanye dan laporan hasil pengawasan yang menunjukkan keterlibatan para oknum tersebut yang berkampanye di atas pentas.
Heri menambahkan bahwa identitas keempat oknum tersebut belum dapat diungkapkan ke publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami sedang mengkaji keterlibatan mereka. Jika terbukti, mereka bisa dikenakan pidana pemilihan,” ujarnya.
Menurut Heri, tindakan kampanye oleh ASN dan kepala desa sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku, mengingat posisi mereka yang seharusnya netral dalam proses pemilihan kepala daerah.
Panwaslih Abdya kini tengah melakukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Keempat oknum tersebut diketahui berada di Kecamatan Blangpidie dan Susoh.
Kata dia, Panwaslih akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur negara yang seharusnya menjaga netralitas dalam proses pemilihan.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang.
Panwaslih Abdya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan di daerah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024