Pusat Pelatihan dan pengembangan dan kajian hukum administrasi negara (Puslatbang KHAN LAN) Republik Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas aparatur gampong guna mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dan aparatur desa dalam meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan melalui program “Sawoe Gampong” ,” kata Kepala Puslatbang KHAN Said Fadhil di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela mengadakan seminar bertema "Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa: Mewujudkan Desa Mandiri dan Siaga Anti Korupsi" di kantor Puslatbang KHAN di Banda Aceh.
Ia menjelaskan tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai dapat mencegah penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah untuk seluruh gampong di seluruh Tanah Air.
"Kita semua menyadari bahwa lemahnya pengawasan serta terbatasnya kapasitas aparatur desa adalah beberapa faktor yang sering kali menyebabkan terjadinya penyelewengan," katanya.
Pihaknya berharap dengan program “Sawoe Gampong” yang dilakukan oleh Puslatbang KHAN dalam meningkatkan SDM aparatur gampong dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan transparan.
Dalam kegiatan seminar tersebut, pihaknya turut menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Kejaksaan Tinggi Aceh, BPKP Aceh, dan Camat Darul Imarah Muhammad Basir yang merupakan bagian memperkaya diskusi dan memberikan perspektif yang lebih luas mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan dana desa.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh Mayhardy Indra Putra mengatakan bahwa beberapa titik titik rawan korupsi pengelolaan keuangan desa yakni gratifikasi dalam proses pelayanan, belum terinformasi Standar Pelayanan Minimal (biaya gratis dan waktu pelayanan), penyusunan RKP Desa tidak lengkap dan proses PBJ Desa tidak lengkap.
Menurut dia dengan kondisi tersebut perlu peningkatan aparatur gampong dalam hal pengelolaannya dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dan aparatur desa dalam meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan melalui program “Sawoe Gampong” ,” kata Kepala Puslatbang KHAN Said Fadhil di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela mengadakan seminar bertema "Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa: Mewujudkan Desa Mandiri dan Siaga Anti Korupsi" di kantor Puslatbang KHAN di Banda Aceh.
Ia menjelaskan tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai dapat mencegah penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah untuk seluruh gampong di seluruh Tanah Air.
"Kita semua menyadari bahwa lemahnya pengawasan serta terbatasnya kapasitas aparatur desa adalah beberapa faktor yang sering kali menyebabkan terjadinya penyelewengan," katanya.
Pihaknya berharap dengan program “Sawoe Gampong” yang dilakukan oleh Puslatbang KHAN dalam meningkatkan SDM aparatur gampong dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam mengelola dana desa secara efektif dan transparan.
Dalam kegiatan seminar tersebut, pihaknya turut menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Kejaksaan Tinggi Aceh, BPKP Aceh, dan Camat Darul Imarah Muhammad Basir yang merupakan bagian memperkaya diskusi dan memberikan perspektif yang lebih luas mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan dana desa.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh Mayhardy Indra Putra mengatakan bahwa beberapa titik titik rawan korupsi pengelolaan keuangan desa yakni gratifikasi dalam proses pelayanan, belum terinformasi Standar Pelayanan Minimal (biaya gratis dan waktu pelayanan), penyusunan RKP Desa tidak lengkap dan proses PBJ Desa tidak lengkap.
Menurut dia dengan kondisi tersebut perlu peningkatan aparatur gampong dalam hal pengelolaannya dari proses perencanaan sampai pertanggungjawaban.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024