Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh Djaka Bagus Wibisana mengimbau kepada masyarakat di daerahnya, agar berani melapor ke aparat penegak hukum, jika terdapat indikasi korupsi.
“Masyarakat harus berani melapor jika ada indikasi korupsi,” kata Djaka Bagus Wibisana dalam keterang diterima di Nagan Raya, Selasa.
Hal ini ia sampaikan saat momentum Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 digelar di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ia mengatakan pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan penanganan kasus korupsi dengan tuntas, untuk memulihkan kerugian keuangan negara, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.
Kajari Nagan Raya menjelaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia juga memiliki program khusus untuk mencegah kasus korupsi di Indonesia.
Di antaranya memberikan Penyuluhan Hukum melalui Seksi Intelijen yang menyasar keseluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat daerah dan perangkat desa yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan negara.
Sebagai upaya pencegahan korupsi di Nagan Raya, kejaksaan juga turut melakukan sosialisasi antikorupsi dengan cara membagikan membagikan stiker, poster, dan baju kaus kepada masyarakat yang melintasi ruas jalan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
Pada kegiatan tersebut, para pengemudi dan pengendara di panggil untuk menepi dan diberikan sosialisasi sekaligus penempelan stiker yang bertuliskan ajakan untuk memberantas korupsi.
Kejari Nagan Raya juga membagikan poster yang bertuliskan dampak negatif dari korupsi dan manfaat dari memberantas korupsi, demikian Djaka Bagus Wibisana.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Selatan ajak ASN tingkatkan integritas cegah korupsi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024