Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Sunawardi bersama DPRK setempat telah sepakat untuk membayar sisa Alokasi Dana Gampong (ADG) kepada 152 desa sesuai kemampuan keuangan daerah paling lambat 20 Desember 2024.
"Ini adalah komitmen kita untuk memastikan pelayanan administrasi di desa berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan haknya," kata Sunawardi di Aceh Barat Daya, Kamis.
Kesepakatan itu dicapai setelah pihak eksekutif dan legislatif daerah setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRK Abdya. Sunawardi didampingi Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten memaparkan kondisi keuangan daerah serta dasar pemberian ADG.
Ia menjelaskan secara rinci total ADG, mencakup yang sudah dibayar dan sisa yang belum dibayar kepada peserta rapat di lembaga dewan.
Dari pembahasan tersebut, semua pihak sepakat bahwa Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah ( Siltap) akan dibayar selama 12 bulan penuh.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) bagian desa serta ADG akan ditransfer paling lambat pada 20 Desember 2024, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca: Kepala desa Abdya gelar aksi tuntut pencairan ADG, ini tanggapan pj bupati
Tidak hanya itu, rapat ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Abdya.
Pada momen itu, Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi juga secara simbolis menyerahkan kembali stempel desa kepada Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Veni Kurnia, dengan perjanjian bahwa layanan administrasi desa harus berjalan tanpa hambatan.
"Penyerahan ini bukan sekadar simbolis, tetapi sebuah janji untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati," kata Roni.
Seperti diketahui, sebelumnya para kepala desa menggelar aksi ke kantor bupati dengan tuntutan pencairan sisa ADG. Saat aksi, mereka juga menyerahkan stempel kepada pemerintah kabupaten sebagai bentuk protes.
Roni berharap dengan langkah ini seluruh desa di Kabupaten Abdya dapat melanjutkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik dan efektif.
Masyarakat kini dapat merasa lebih tenang karena hak-hak mereka akan dipenuhi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan, ujarnya.
Baca: Pemkab Abdya Alokasikan Anggaran untuk Siltap dan ADG Sesuai Permendagri dan Perbub
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024