Kutacane (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah Raidin Pinim sebagai Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Aceh Tenggara di Kutacane, ibu kota Aceh Tenggara, Senin. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Tenggara Irwandi Desky.

Selain melantik Raidin Pinim, Gubernur Aceh juga melantik Bukhari sebagai Wakil Bupati Aceh Tenggara periode 2017-2022. Pelantikan tersebut dihadiri ribuan masyarakat setempat.

Raidin Pinim dan Bukhari dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara setelah dinyatakan sebagai pemenang pilkada 15 Februari 2017.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri dan berlangsung pada sidang paripurna dewan.

"Kami berharap bupati dan wakil yang dilantik menjadi pemimpin yang amanah dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jalankan program-program yang memihak rakyat," kata Irwandi Yusuf.

Ketua DPRK Aceh Tenggara Irwandi Desky menyatakan, pelantikan bupati dan wali kota di Aceh berbeda dengan di provinsi lain. Di Aceh, pelantikan kepala daerah berlangsung dalam sidang paripurna DPRK.

"Aceh memiliki undang-undang khusus dan pelantikan bupati maupun wali kota dilangsungkan dalam sidang paripurna DPRK dan di hadapan Mahkamah Syariah," kata Irwandi Desky.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Tenggara berpesan kepada Raidin Pinim dan Bukhari agar menjalankan amanah masyarakat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara dengan bersungguh-sungguh.

"Setelah dilantik, tanggung jawab besar ada di pundak saudara-saudara sebagai kepala dan wakil kepala eksekutif. Besar harapan masyarakat kepada bupati dan wakil bupati yang dilantik membawa Aceh Tenggara sebagai kabupaten terdepan di Provinsi Aceh," demikian Irwandi Desky.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017