Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saifuddin Muhammad meminta Pj Gubernur Aceh untuk segera membenahi dan menertibkan aset daerah agar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tak disalahgunakan
"Karena selama ini banyak aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak tidak terurus dengan baik," kata Saifuddin Muhammad di Banda Aceh, Rabu.
Dirinya melihat, keberadaan sejumlah aset daerah tidak memberikan manfaat bagi Aceh, bahkan merugikan keuangan daerah, terutama terkait pemanfaatan kendaraan dinas.
Pria yang akrab disapa Yah Fud mengaku telah menerima informasi bahwa banyak mobil dinas Pemerintah Aceh dikuasai oleh pihak lain diluar pemerintahan.
Karena itu, perlu ditertibkan mengingat biaya BBM, onderdil serta perawatan mobil dinas tergolong besar, dan dibebankan pada anggaran daerah. Maka, keberadaan kendaraan ini harus diperjelas dan didata ulang.
"Mobil dinas yang berada di tangan pihak lain harus segera ditarik kembali. Sebagian yang memenuhi syarat lebih baik dilelang saja, agar tidak lagi jadi beban daerah," ujarnya.
Baca: Pengusaha mobil harap Gubernur Aceh sesuaikan NJKB saat pajak opsen diberlakukan
Dirinya menuturkan, sebenarnya pada 2023 lalu DPRA telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Aset. Tetapi, hasil laporan mereka belum sepenuhnya dilaksanakan Pemerintah Aceh. Sehingga persoalan aset daerah ini masih berlarut-larut hingga hari ini.
Untuk itu, dirinya merasa perlu mengingatkan kembali Pemerintah Aceh agar lebih serius menyelesaikan persoalan aset daerah ini.
Tak hanya itu, Yah Fud juga mengingatkan Pemerintah Aceh untuk mengelola aset daerah dengan lebih profesional. Terutama yang memiliki nilai ekonomis seperti aset alat berat, gedung, tanah, terminal dan lainnya, ini bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah.
"Pemerintah Aceh harus mengoptimalkan aset-aset tersebut untuk mendongkrak pendapatan Aceh. Sehingga keberadaan aset daerah bukan hanya jadi beban, tapi mampu menghasilkan pendapatan," katanya.
Menurutnya, penertiban aset ini perlu dilakukan segera pada sisa masa jabatan Pj Gubernur Aceh, sehingga saat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh definitif menjabat, permasalahan ini sudah diselesaikan
"Sehingga Gubernur dan Wakil Gubernur definitif nanti bisa fokus untuk menunaikan visi-misi dan janji kampanye mereka kepada rakyat Aceh," demikian Yah Fud.
Baca: Anggota DPRA salurkan bibit kepada petani perkuat ketahanan pangan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025