Gampong (desa) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh menerima penghargaan sebagai desa sadar hukum terbaik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Keuchik (kepala desa) Gampong Lampulo Alta Zaini dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penghargaan tersebut diterimanya pada peringatan Hari Desa Nasional 2025 yang dipusatkan di Desa Cibereum, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Kami menerima penghargaan tersebut pada Rabu (15/1). Penghargaan kami terima yakni sebagai desa sadar hukum di bawah binaan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI," kata Alta Zaini.

Baca juga: DPMPTSP Aceh Besar beri penghargaan tingkatkan layanan publik

Menurut Alta Zaini, penghargaan tersebut merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Gampong Lampulo. Dengan prestasi tersebut, Gampong Lampulo dapat sejajar dengan desa-desa terbaik lainnya di Indonesia.

"Penghargaan ini bukan sekadar sebuah penghargaan, tetapi merupakan hasil kerja keras tuha peut atau perangkat desa, masyarakat, kalangan pemuda, unsur PKK, serta lainnya, dalam mewujudkan desa sadar hukum," katanya.

Alta Zaini yang juga Ketua Umum Non Litigation Peacemaker Asosiation Indonesia tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum atas pembinaan sadar hukum kepada masyarakat Gampong Lampulo.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, serta para pihak terkait lainnya yang telah mendukung pemerintahan desa dalam meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan ekonomi kreatif kepada masyarakat.

"Selain sadar hukum, kami juga terus mengembangkan ekonomi guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk mewujudkan ketahanan pangan seperti yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto," kata Alta Zaini.

Baca juga: RSUD Aceh Besar raih penghargaan kinerja memuaskan

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025