Aceh Tamiang (ANTARA Aceh) - Sedikitnya delapan kepala keluarga warga Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh sudah tiga kali pembagian beras Raskin tidak mendapat bagian meski mereka mengantongi kartu keluarga sejahtera yang masa berlakunya hingga 2019.
Warga yang mengantongi Kartu Keluarga Sejahtera antara lain Usman ibrahim, M ramlan, Johar insiah dan Ismail. Pada dasarnya masih banyak yang nama nama nya dicoreng sepihak tanpa ada alasan oleh perangkat desa Bandar Khalifah.
''Sebenarnya masih banyak yang nama namanya dicoreng sepihak tanpa ada alasan jelas. Saya saja heran, sudah tiga kali pembagian beras Raskin, saya tidak memperoleh bagian beras," tegas Usman Ibrahim kepada wartawan Selasa di desanya.
Menurut Usman, pihaknya sudah mendatangi Datok (Kepala Desa), informasi yang mereka dapati di kantor desa bahwa yang mencoreng nama nama mereka dari kecamatan bukan dari desa.
''Bukan kita yang mencoreng nama nama bapak, melainkan dari kecamatan, coba saja bapak bapak datang ke kecamatan dan pertanyakan kenapa dicoreng," jelas Usman menirukan pernyataan Datok Bandar Khalifah, Soibun.
Masih Usman, dia mengatakan, akan berdelegasi ke Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, untuk minta kepastian, kenapa nama nama mereka dicoreng sementara kartu keluarga sejahtera mereka masih hidup sampai 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017