Komisi XIII DPR RI mengunjungi dan menginspeksi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh serta berdialog dengan warga binaan di lembaga pembinaan narapidana tersebut.
Inspeksi tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso serta didampingi 10 anggota komisi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Kamis.
Dalam inspeksi, Komisi XIII DPR RI melihat langsung sarana dan prasarana lapas serta program pembinaan warga binaan di antara kebun ketahanan pangan, pembuatan kapal hias, produksi sandal, dan dapur produksi roti.
Pada kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menyempatkan berdialog dengan sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Warga binaan juga menyampaikan permintaan kepada wakil rakyat tersebut guna memperjuangkan pemenuhan hak batiniah seperti bilik keluarga.
"Setelah kami melihat langsung bagaimana kondisinya, kami mengapresiasi jajaran Lapas Banda Aceh. Kondisinya sama dengan lapas lainnya di Indonesia, yang kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas Banda Aceh hanya 300-an orang, tetapi dihuni 500-an orang," kata Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso.
Baca juga: Komnas HAM masih selidiki peristiwa dugaan HAM berat di Bumi Flora Aceh Timur
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan warga binaan untuk terus memperbaiki diri, merenungkan kesalahan-kesalahan di masa lalu, sehingga menjadi insan yang lebih baik lagi.
"Kami mengingatkan untuk terus berbuat baik. Warga binaan yang masih di dalam lapas, belum tentu tidak lebih baik dari masyarakat di luar lapas. Kami juga memperjuang agar warga binaan di lapas ini bisa mendapatkan pembinaan yang lebih baik lagi," katanya.
Terkait aspirasi warga binaan menyangkut dengan bilik keluarga, Sugiat Santoso mengatakan pihaknya akan menyampaikan permintaan warga binaan tersebut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Bilik keluarga ini merupakan pemenuhan kebutuhan batiniah warga binaan. Persoalan ini juga sudah kami sampaikan pada rapat kerja dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami juga berharap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera membuat patung hukum bilik keluarga tersebut," kata Sugiat Santoso.
Sementara itu, Suhaimi, warga binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh, mengharapkan Komisi XIII DPR RI memperjuangkan keberadaan bilik asmara. Bilik ini menjadi tempat pertemuan dan pemenuhan hak batiniah warga binaan dengan keluarga.
Selama ini, kami menerima kebutuhan lahiriah dengan baik. Namun, untuk hak batiniah, selama ini tidak terpenuhi. Kami berharap DPR RO memperjuangkan hak batiniah berupa bilik asmara," kata Suhaimi dalam pertemuan dengan Komisi XIII DPR RI.
Selain itu, Suhaimi juga menyampaikan aspirasi warga binaan lainnya berupa renovasi musala dalam lapas. Selama ini, rumah ibadah tersebut tidak mampu menampung jamaah ketika shalat lima waktu.
"Kami mengusulkan musala diperbesar, sehingga mampu menampung jamaah saat shalat lima waktu. Selain itu, kami juga berharap pembangunan fasilitas olahraga seperti lapangan bulu tangkis," kata Suhaimi.
Baca juga: Komisi XIII DPR komit perjuangkan realisasi hak korban HAM berat di Aceh
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025