Komisi XII DPR RI meminta kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemegang konsesi eksplorasi minyak dan gas (migas) di Aceh untuk mempercepat eksploitasinya jika sudah memastikan temuan cadangan migasnya.
"Untuk KKKS eksplorasi yang telah menemukan cadangannya, segera lakukan proses lanjutan eksploitasi, jangan main di saham dulu," kata Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Bambang Patijaya usai melaksanakan kunjungan kerja Komisi XII dan rapat bersama KKKS di wilayah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), di kantor BPMA, Banda Aceh.
Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia dan Aceh hari ini memerlukan adanya produksi migas, sehingga kemudian lifting migas nasional dan target yang dikejar juga bisa tercapai.
Baca: Datangi BPMA, Komisi XII DPR dorong konsep PI dalam pengelolaan migas Aceh
"Indonesia sangat agresif untuk meningkatkan produksi migas negara dengan target (1,6 juta barel) per hari. Jadi kita berharap agar teman-teman KKKS di bawah BPMA untuk mempercepat kerja-kerja, segera eksploitasi," ujarnya.
Karena, lanjut Bambang, dengan adanya eksploitasi dan produksi migas, maka tentunya ada tambahan pasokan, dan pastinya bakal berkaitan langsung dengan dana bagi hasil (DBH) dan lainnya.
Maka dari itu, dirinya kembali mendorong kepada KKKS pemegang konsesi di Aceh yang memang sudah ada kepastian cadangannya dan terukur dari kegiatan eksplorasi, dapat segera memproduksinya.
"Segera lakukan tindakan untuk peningkatan produksi dan seterusnya sehingga dengan demikian, barang ini bukan menjadi persoalan dagang paper, tapi realitas," demikian Bambang Patijaya.
Baca: BPMA dan PGE lakukan parameter tes seismik 3D di WK B untuk optimalkan eksplorasi
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah juga berharap kepada perusahaan yang telah mendapatkan cadangan migas di wilayah kerja Aceh untuk segera meningkatkan ke tahapan produksi.
"Semua perusahaan yang mendapatkan cadangan agar segera ditingkatkan untuk eksploitasi," kata Fadhlullah.
Sementara di sisi lain, Kepala BPMA, Nasri menjelaskan bahwa BPMA yang lahir dari perdamaian MoU Helsinki ini memiliki peran dan fungsi strategis dalam mengawal pengelolaan sektor hulu migas di wilayah Aceh.
Karena itu, BPMA terus mengawal agar KKKS di Aceh dapat bekerja maksimal dan memproduksikan migas sesuai target yang diharapkan, sehingga bisa membantu meningkatkan perekonomian Aceh.
Baca: BPMA: Realisasi lifting kondensat Aceh 2025 capai 200.000 barel
Ia juga menuturkan bahwa, untuk capaian kinerja migas Aceh yang telah melampaui target seperti lifting kondensat serta realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tembus 69 persen, melebihi melebihi target rata-rata nasional.
"Alhamdulillah, untuk lifting kondensat kita hingga awal semester II ini telah melampaui target yaitu sebanyak 200.701 barel atau 109 persen. Dan TKDN kita juga sebesar 69 persen, di atas rata-rata nasional," ungkap Nasri.
Selain itu, di hadapan para Komisi XII DPR RI, Nasri juga menyampaikan kendala yang dihadapi, salah satunya adalah kondisi kantor BPMA yang masih menempati gedung pinjam pakai dari Pemerintah Aceh.
“Harapan kami, dapat dibantu untuk membangun gedung permanen untuk operasional BPMA yang kedepannya dapat digabungkan dengan kantor KKKS di wilayah kerja Aceh,” pungkas Nasri.
Baca: Lampaui target nasional, BPMA Realisasi TKDN hulu migas hingga 69 persen
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025