Banda Aceh (ANTARA News Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan jangan ada pelanggaran syariat Islam di malam pergantian tahun baru 2018.

"Jangan sampai ada pelanggaran syariat Islam di malam tahun baru. Hormati pelaksanaan syariat Islam," tegas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Minggu malam.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota usai mengikuti gelar pasukan pengamanan malam tahun baru di Markas Polresta Banda Aceh.

Selain pelanggaran syariat Islam, kata dia, masyarakat diimbau tidak membakar mercon atau perasaan serta meniup terompet di malam pergantian tahun baru 2018.

Sebelumnya, kata Wali Kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda sudah mengeluarkan seruan kepada masyarakat agar tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun.

"Seruan sudah disampaikan dan jangan sampai dilanggar. Aceh berbeda dengan provinsi lain. Aceh menerapkan syariat Islam yang harus dihormati," tegas mantan Direktur Utama BPD Aceh tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin mengatakan, pengamanan malam pergantian tahun melibatkan 2.000 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran serta organisasi komunikasi RAPI.

"Personel pengamanan tersebut ditempatkan di pusat-pusat keramaian, warung kopi, dan perempatan jalan. Tugas mereka memastikan tidak ada warga merayakan malam pergantian tahun," kata dia.

Kapolres juga mengingatkan kepada organisasi kemasyarakatan tidak melakukan sweeping atau razia di malam pergantian tahun. Sweeping atau razia yang dilakukan organisasi kemasyarakatan melanggar hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukum laporkan kepolisian. Begitu juga dengan pelanggaran syariat Islam, ada polisi syariat atau Wilayatul Hisbah yang menanganinya," ungkap Kombes Pol T Saladin.

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017