Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Petambak di Aceh mengharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkaji ulang kebijakan larangan mengekspor kepiting soka atau kepiting lunak di bawah bobot 150 gram.

"Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkaji larangan ekspor kepiting yang bobotnya di bawah 150 gram," kata Zulfa, petambak kepiting di Banda Aceh, Jumat.

Harapan tersebut disampaikannya kalangan petambak di Banda Aceh sehubungan pemerintah memenuhi tuntutan nelayan melegalkan penggunaan pukat cantrang.

"Tidak berlebihan jika kami menuntut pemerintah juga mencabut larangan ekspor kepiting di bawah bobot 150 gram. Apalagi permintaan pasar kepiting kurang dibandingkan ekspor," harap Zulfa.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI mengeluarkan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (panulirus spp.), kepiting (scylla spp.), dan rajungan (portunus spp.) dari wilayah Negara Republik Indonesia.

Sejak diberlakukan peraturan menteri tersebut, para petambak kepiting soka mengalami kerugian. Bahkan, sebagian dari mereka tutup usaha karena tidak mampu memenuhi ketentuan ekspor kepiting soka dengan bobot 150 gram.

Sebelumnya ada delapan pengusaha kepiting soka yang beroperasi di Banda Aceh. Namun, saat ini hanya tiga pengusaha yang bertahan karena pembatasan ekspor tersebut.

"Sulit menghasilkan kepiting soka seberat150 gram. Sebab, produksi kepiting soka di Aceh maksimal seberat sekitar 100 gram, sehingga tidak bisa diekspor," kata di.

Zulfa menyebutkan, sudah saat Kementerian Kelautan dan Perikanan mendengar keluhan petambak budi daya kepiting. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, petambak terjerat dengan peraturan, pengusaha kepiting bangkrut dan tutup usaha.

"Adil jika tuntutan petambak kepiting soka dipenuhi sebagaimana pemerintah telah memenuhi tuntutan nelayan cantrang. Kepiting soka, merupakan usaha budi daya yang mendapat perhatian Presiden," kata Zulfa.

Pewarta: Haris SA

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018