Singkil (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mendapat jatah 78.390 kilogram setiap bulannya untuk program bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) yang tersebar di 11 kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil Mauidah SE kepada wartawan di Singkil, Selasa menyatakan dalam pelaksanaan, pihaknya akan membentuk tim koordinasi proses penyaluran Bansos Rastra.

"Karena merupakan proses peralihan, tim koordinasi melibatkan pihak-pihak terkait seperti pihak bagian Ekonomi Setdakab Aceh Singkil yang sudah berpengalaman selama ini," ujarnya.

Dalam data rincian di 11 kecamatan itu, Kecamatan Danau Paris mendapat 5.310 Kg, Gunung Meriah 13.730 Kg, Kutabaharu 5.440 Kg, Kuala Baru 3.460 Kg, Pulau Banyak 4.190 Kg, Pulau Banyak Barat 3.520 Kg, Simpang Kanan 10.790 Kg, Singkil 13.160 Kg, Singkil Utara 7.390 Kg, Singkohor 3.220 Kg, dan Kecamatan Suro 8.580 Kg.

Mauidah menyatakan, dana tebusan tidak lagi ditanggung si penerima, namun biaya transportasi angkutan dibebankan pada Pemkab setempat dan dibantu anggaran dana desa.

"Usai rapat Pemkab Singkil mengatur Satker dengan pihak Bulog, skema penyaluran Bansos Rastra, langsung menuju Kantor Camat dan titik pendistribusian," jelasnya.

Di Kantor Camat, lanjutnya, akan dikerahkan PKH/TKSK mendampingi masuknya Bansos Rastra, hingga ke penerima. Dalam proses penyaluran pangan pokok itu juga melibatkan tiap-tiap aparatur desa.

Berdasarkan surat edaran Direktur Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Kementerian Sosial RI Naziarto, penyaluran Bansos pangan Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, kabupaten/kota dalam pelaksanaannya agar memperhatikan dimana Perum Bulog akan melakukan penyaluran sampai titik distribusi agar penyaluran berjalan dengan baik.

Kemudian kepada Dinas Sosial dapat memastikan tim koordinasi bantuan sosial pangan, kabupaten/kota berkoordinasi dengan Perum BULOG setempat untuk melakukan penyaluran secara tepat sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018