Kualasimpang (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) sebanyak 20,800 ton untuk 2.080 kepala keluarga (KK).

Panyaluran bansos rastra secara simbolik diberikan oleh Bupati Aceh Tamiang Mursil di halaman Kantor Bupati di Kuala Simpang, Jumat, yang dihadiri unsur Forkopimda plus.

Masing-masing kepala keluarga memperoleh 10 kilogram yang dikemas dalam karung. Pembagian beras tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yakni bantuan tersebut merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi dengan program bansos rastra.

Tujuan program tersebut tak lain untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sandang pangan, selain untuk peningkatan ketahanan pangan, sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Bupati Mursil menyampaikan, pemberian bantuan sosial rastra merupakan instruksi dari Presiden RI melalui Bulog.

"Ini juga sebagai upaya untuk menyejahterakan para petani, mengingat mayoritas penduduk di negeri ini bermata pencaharian sebagai petani," jelasnya.

Dikatakan, penyaluran rastra tersebut sesuai visi dan misi mereka (Mursil - Insyafuddin) dalam janji politiknya saat kampanye Pilkada lalu.

"Beras sejahtera jenis medium sebanyak 10 Kg ini dibagikan tanpa dipungut biaya. Penerima beras dalam Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sebanyak 2.080 KK dan kedepan diharapkan menjadi 5.000 KK," jelasnya.

Pewarta: Syawaluddin

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018