Langsa (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Provinsi Aceh, bersiap melaksanakan tahapan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019.

Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH di Langsa, Selasa mengungkapkan, sebelum memasuki tahapan verifikasi faktual, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada partai politik pada Minggu (28/1).

"Sesuai perubahan regulasi dari KPU RI, kita siap laksanakan verifikasi faktual. Dimana sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi kepada parpol peserta pemilu," ujar Agusni.

Disebutkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, kegiatan verifikasi faktual tingkat kab/kota dilaksanakan tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018.

Sementara, metode verifikasi tingkat kab/kota yang digunakan adalah sampling, tidak lagi metode sensus seperti PKPU 7/2017.

Dalam PKPU 11/2017, sebut Agusni, verifikasi keanggotaan dilakukan di tingkat kabupaten/kota dengan metode sensus dan sampling.

Metode sensus mengacu Pasal 35, digunakan untuk memverifikasi keanggotaan pada kepengurusan di tingkat daerah kabupaten/kota sampai dengan 100 orang.

Sedangkan metode sampling digunakan untuk memverifikasi keanggotaan pada kepengurusan di tingkat daerah kabupaten/kota di atas 100 orang. Besaran samplingnya adalah 10 persen.

"Sekarang metodenya sampling. Besarannya, 10 persen untuk sampai dengan 100 orang. Dan lima persen untuk di atas 100 orang," jelas Agusni.

Selain itu, lanjut dia, cara memverifikasi faktual keanggotaan juga berubah. Sebelum putusan MK, KPU mendatangi rumah-rumah anggota partai politik yang diverifikasi.

"Sebelumnya verifikator datang ke rumah-rumah. Sekarang partai diminta menghadirkan orang-orang yang disampel ke kantor (DPD)," urai mantan Ketua PWI Kota Langsa ini.


                                                                                                                      Golkar songsong verifikasi

Sementara itu, DPD II Partai Golkar Kota Langsa bersiap menyongsong pelaksanaan tahapan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Langsa, Ilham Pangestu menuturkan, pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan administrasi maupun kehadiran pengurus dan anggotanya ketika dilakukan verifikasi faktual nantinya.

"Seluruh pengurus dan anggota partai siap untuk diverifikasi oleh KIP. Struktur partai mulai DPD II, pengurus kecamatan dan pimpinan desa sudah bersiap," kata mantan Ketua Komisi IV DPRK Langsa ini.

Diakui, partai besutan Airlangga Hartarto itu sudah sangat siap menghadapi Pemilu 2019, termasuk verifikasi faktual. Syarat 30 persen keterwakilan perempuan dijajaran pengurus juga terpenuhi.

Menurutnya, dalam kepengurusan DPD II Golkar Kota Langsa, kuota perempuan melebihi 30 persen. Begitu pula pengurus tingkat kecamatan dan desa.

Saat ini, kata Ilham, partainya sedang menanti jadwal dari KIP Kota Langsa terkait kapan waktu verifikasi faktual dilaksanakan untuk Partai Golkar.

"Insya Allah siap. Kita memang sudah persiapkan semuanya. Pengurus perempuan di Golkar lebih 30 persen. Karena struktur kita mengakomodir bidang pemberdayaan wanita atau Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG)," jelasnya.

Pun demikian, Ilham berharap seluruh jajarannya untuk terus bersiap hingga tiba waktu verifikasi nantinya. Termasuk, kehadiran pengurus dan anggota bila diperlukan.

Pewarta: Putra Zulfirman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018