Banda Aceh (Antaranews Aceh) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa memberikan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Ratna Dewi sebesar Rp153 juta di kantor PT. Padang Palma Permai BSE 1, Aceh Timur.

''Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, santunan ini sangat bermanfaat bagi kami, sebagian uangnya akan kami sumbangkan ke masjid untuk amalan almarhum dan juga saya akan buat usaha warung kecil-kecilan'', Kata Ratna Dewi di sela-sela penerimaan santunan tersebut.
   
Santunan yang diberikan tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp139.836.000 dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp. 13.198.120.

Bustanuddin selaku Estate Manager PT Padang Palma Permai BSE 1 juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan terhadap pekerja di Perusahaannya.

''Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris, terima kasih sekali lagi kami ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, kami bersyukur karyawan-karyawati di perusahaan ini semuanya sudah tercafer dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Bustanuddin.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Jianda mengatakan PT Padang Palma Permai BSE 1 adalah salah satu perusahaan yang mendaftarkan tenaga kerjanya pada empat program penuh yakni JKK, JKM, JHT dan JP.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018