Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Ghazali Abbas Adan menyatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018 yang telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Rabu (21/3) sudah sesuai mekanisme atau aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pergub APBA 2018 sudah ditempuh melalui prosedur dan itu legal sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan di Kememterian Dalam Negeri (Mendagri," kata Anggota Komite IV DPD RI yang membidangi Keuangan tersebut melalui pesan singkat yang diterima Antara di Banda Aceh, Selasa.

"Pergub APBA yang sudah disetujui Mendagri itu sah dan legal menurut hukum yang berlaku di Negara Indonesia serta menjadi pedoman atau landasan dalam pelaksanaan APBA 2018," tambah mantan Anggota MPR/DPR RI periode 1992-2004.

lebih lanjut katanya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengusulkan Pergub APBA ke Kemendagri pun demi kepentingan segenap masyarakat Aceh karena keterlabatan pengesahan, dan tidak kunjung ada titik terang antara Eksekutif dan Legistalis.

"Pergub APBA itu ada kaitannya dengan kemaslahatan umat (masalihul umah) yakni untuk kepentingan rakyat banyak," tuturnya.

Anggota Komite IV DPD RI juga mengakui, sebelum APBA 2018 diusulkan Pergub oleh eksekutif (Pemerintah Aceh) terlebih daluhu sudah diupayakan melalui pembahasan dengan Legislatif (DPR-A), namun sampai bulan Maret 2018 tidak kunjung kelar.

Menurutnya, sejatinya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sudah menyelesaikan pembahasan dan pengesahan APBA 2018 sejak akhir Desember 2017.

"Keterlambatan pengesahan APBA sangat merungikan rakyat Aceh secara umum, karena berdampak terhadap lambannya proses pembangunan (mandeg). Dasar inilah yang menjadi sebab musabbab urgennya Pergub APBA 2018," ujar Anggota DPD RI Perwakilan Aceh tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (21/3) Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo telah menyetujui usulan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang APBA 2018 dan pagu belanjanya sebesar Rp15,194 triliun.

Sebagaimana diketahui, provinsi paling ujung barat Indonesia perdana menjalankan APBA berpedoman pada Pergub dan sebelumnya APBA maupun APBD dibahas kemudian selanjutnya disepakati bersama eksekutif dan legislatif.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018