Langsa (Antaranews Aceh) - Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan penangganan imigran Rohingya asal Myanmar yang berada di propinsi paling barat nusantara itu, merupakan misi kemanusiaan.
"Kita tidak berharap, namun kedatangan imigran Rohingya ke Aceh akan diperlakukan sesuai misi kemanusiaan dengan memeperhatikan regulasi yang berlaku," sebut Wagub di Langsa, Rabu.
Pernyataan itu, disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi desk penanggulangan pengungsi luar negeri bersama tim Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Kantor Imigrasi Kelas II Langsa.
Menurut Wagub, Pemerintah Aceh akan memperlakukan imigran Rohingya dengan sebaik-baiknya berdasarkan rasa kemanusiaan.
Namun demikian, lanjut dia, hal tersebut tetap akan dikoordinasikan penanganannya dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan melalui desk yang telah terbentuk.
Sementara, Ketua Tim Desk Penanggulanggan pengungsi Luar Negeri dan penyelundupan manusia Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Brix Tewo menuturkan, penangganan pengungsi luar negeri tetap merujuk pada standar operasional prosedur yang ada.
"Teman-teman di daerah harus menyiapkan tempat yang mudah diawasi pihak imigrasi dan kepolisian sesuai SOP yang berlaku," katanya.
Kemudian ditegaskan, dalam penangganannya perlakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Perlakukan terhadap pelanggar keimigrasian bukan pengunjung keimigrasian," tegasnya.
Kepala Seksi informasi dasar dan komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Cut Ana Darmawan menjelaskan, pihaknya merujuk pada Perpres No 125 tahun 2016, dalam penanganan terhadap pengungsi luar negeri.
Selain itu, selama ini pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas sarana air bersih, keamanan yang kondusif serta pelayanan kesehatan.
Rapat Koordiansi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Waka Polda Aceh, Brigjen Pol Suptiyanto Tarah, sejumlah tim dari Kemenko Polhukam, unsur Forkopimda Kota Langsa dan pihak Imigrasi setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Kita tidak berharap, namun kedatangan imigran Rohingya ke Aceh akan diperlakukan sesuai misi kemanusiaan dengan memeperhatikan regulasi yang berlaku," sebut Wagub di Langsa, Rabu.
Pernyataan itu, disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi desk penanggulangan pengungsi luar negeri bersama tim Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Kantor Imigrasi Kelas II Langsa.
Menurut Wagub, Pemerintah Aceh akan memperlakukan imigran Rohingya dengan sebaik-baiknya berdasarkan rasa kemanusiaan.
Namun demikian, lanjut dia, hal tersebut tetap akan dikoordinasikan penanganannya dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan melalui desk yang telah terbentuk.
Sementara, Ketua Tim Desk Penanggulanggan pengungsi Luar Negeri dan penyelundupan manusia Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Brix Tewo menuturkan, penangganan pengungsi luar negeri tetap merujuk pada standar operasional prosedur yang ada.
"Teman-teman di daerah harus menyiapkan tempat yang mudah diawasi pihak imigrasi dan kepolisian sesuai SOP yang berlaku," katanya.
Kemudian ditegaskan, dalam penangganannya perlakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Perlakukan terhadap pelanggar keimigrasian bukan pengunjung keimigrasian," tegasnya.
Kepala Seksi informasi dasar dan komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Cut Ana Darmawan menjelaskan, pihaknya merujuk pada Perpres No 125 tahun 2016, dalam penanganan terhadap pengungsi luar negeri.
Selain itu, selama ini pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas sarana air bersih, keamanan yang kondusif serta pelayanan kesehatan.
Rapat Koordiansi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Waka Polda Aceh, Brigjen Pol Suptiyanto Tarah, sejumlah tim dari Kemenko Polhukam, unsur Forkopimda Kota Langsa dan pihak Imigrasi setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018