Aparat Kepolisian dibantu TNI mengakut pohon ganja yang disita dari lahan seluas 2 haktar di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (28/1). Operasi ladang ganja itu mengamankan 1800 batang ganja siap panen dan seorang tersangka pemilik ladang tersebut. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/Spt/14
28/1/2014 17:5

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014