Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Enam ahli waris di Kabupaten Aceh Tengah menerima santunan klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diserahkan Bupati setempat, Shabela Abubakar.

"Kepada ahli waris semoga dapat menerima musibah dengan sabar dan bersyukur karena keluarga yang meninggalkan merupakan peserta BPJS Ketenakerjaan sehingga mendapat santunan," kata Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, di Takengon, Senin.

Dia berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Keenam ahli waris tersebut diantaranya Lindawati ahli waris dari Boy Andika pekerja proyek jasa konstruksi PT. Balfour Beatty Sakti menerima sebesar Rp127,8 juta, Suryani Zahri ahli waris dari Sutikno honorer kantor Satpol PP Aceh Tengah menerima sebesar Rp27 juta.

Selain itu, Siti Jamdah ahli waris dari Aidi Mustafa tenaga penyuluh pertanian kecamatan Celala menerima Rp24 juta.

Selanjutnya, Siti Jarah ahli waris dari Ismail MY aparat kampung Jongok Muluem kecamatan Kebayakan. Hijrah Ahli Waris Tawardi aparat kampung Paya Pelu Kecamatan Silih Nara dan Mulyani ahli waris dari Kaharuddin aparat kampung Kute Robel Kecamatan Linge, masing-masing menerima Rp24 juta.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Abdul Hadi mengatakan penyerahan secara simbolik kepada ahli waris sangat perlu dilakukan.?

"Penyerahan santunan klaim BPJS ini perlu untuk diperluas pemberitannya bahwa kepesertaan BPJS itu penting," kata Abdul yang didampingi Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Takengon, Fadly Maulana.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018