Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Aldin Nl secara aklamasi ditunjuk menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengisi jabatan yang ditinggalkan Tarmilin karena cuti menjadi calon anggota DPD pada Pemilu 2019.
Ditunjukkannya Aldin yang juga Kepala Perwakilan Waspada Aceh sebagai Plt Ketua PWI Aceh itu pada Rapat pleno plus di Kantor PWI Aceh di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Senin.
Pada rapat tersebut selain dihadiri seluruh pengurus harian, juga hadir Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, Dahlan TH.
Sebenarnya pada rapat pleno tersebut muncul dua nama, yakni Aldin dan Zainal Arifin, wartawan Serambi Indonesia, namun dari hasil musyawarah mufakat maka disepakati Sekretaris PWI Aceh itu menjabat Plt Ketua PWI Aceh.
Selanjutnya, Muhammad Saman, wartawan Analisa, yang sebelumnya Wakil Sekretaris ditunjuk menjadi Plt Sekretaris PWI Aceh.
Rapat pleno plus itu dilaksanakan untuk menjalankan surat edaran dari PWI Pusat terkait kewajiban cuti bagi pengurus PWI yang menjadi calon anggota legislatif.
Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman kini telah menjadi salah satu calon anggota DPD pada Pemilu 2019, sehingga yang bersangkutan harus mengambil cuti.
Dari hasil rapat tersebut diambil kesepakatan serah terima jabatan yang berlaku pada 1 Oktober 2019 atau setelah pelaksanaan Kongres PWI Pusat di Solo, sehingga Tarmilin masih bisa mengikuti kongres.
Plt Aldin menyampaikan apresiasi kepada teman-teman pengurus yang telah memberi kepercayaan kepadanya untuk memimpin PWI Aceh untuk beberapa bulan ke depan.
Ia menyatakan, dirinya hanya melanjutkan program-program PWI yang telah diagendakan, di antaranya meningkatkan kapasitas wartawan di daerah ini.
Ia mengakui, dirinya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari teman-teman pengurus lainnya.
Pada kesempatan itu ia juga berharap kepada stake horder, khususnya Pemerintah Aceh untuk menjalin kemitraan dalam upaya membantu membangun daerah,
khususnya memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan rencana dan hasil pembangunan.
Meskipun Pemerintah Aceh dan PWI saling menjalin kemitraan, namun fungsi wartawan sebagai kontrol sosial akan tetap berjalan sesuai dengan kode etik yang ada, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Ditunjukkannya Aldin yang juga Kepala Perwakilan Waspada Aceh sebagai Plt Ketua PWI Aceh itu pada Rapat pleno plus di Kantor PWI Aceh di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Senin.
Pada rapat tersebut selain dihadiri seluruh pengurus harian, juga hadir Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, Dahlan TH.
Sebenarnya pada rapat pleno tersebut muncul dua nama, yakni Aldin dan Zainal Arifin, wartawan Serambi Indonesia, namun dari hasil musyawarah mufakat maka disepakati Sekretaris PWI Aceh itu menjabat Plt Ketua PWI Aceh.
Selanjutnya, Muhammad Saman, wartawan Analisa, yang sebelumnya Wakil Sekretaris ditunjuk menjadi Plt Sekretaris PWI Aceh.
Rapat pleno plus itu dilaksanakan untuk menjalankan surat edaran dari PWI Pusat terkait kewajiban cuti bagi pengurus PWI yang menjadi calon anggota legislatif.
Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman kini telah menjadi salah satu calon anggota DPD pada Pemilu 2019, sehingga yang bersangkutan harus mengambil cuti.
Dari hasil rapat tersebut diambil kesepakatan serah terima jabatan yang berlaku pada 1 Oktober 2019 atau setelah pelaksanaan Kongres PWI Pusat di Solo, sehingga Tarmilin masih bisa mengikuti kongres.
Plt Aldin menyampaikan apresiasi kepada teman-teman pengurus yang telah memberi kepercayaan kepadanya untuk memimpin PWI Aceh untuk beberapa bulan ke depan.
Ia menyatakan, dirinya hanya melanjutkan program-program PWI yang telah diagendakan, di antaranya meningkatkan kapasitas wartawan di daerah ini.
Ia mengakui, dirinya tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari teman-teman pengurus lainnya.
Pada kesempatan itu ia juga berharap kepada stake horder, khususnya Pemerintah Aceh untuk menjalin kemitraan dalam upaya membantu membangun daerah,
khususnya memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan rencana dan hasil pembangunan.
Meskipun Pemerintah Aceh dan PWI saling menjalin kemitraan, namun fungsi wartawan sebagai kontrol sosial akan tetap berjalan sesuai dengan kode etik yang ada, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018