Banda Aceh, 31/1 (Antara) - Pelajar di Kabupaten Aceh Tengah dilibatkan untuk memusnahkan barang bukti ganja dan sabu yang berhasil disita Kejaksaan Negeri kabupaten itu sepanjang tahun 2013.

“Semua pihak memeliki kewajiban untuk memerangi peredaran narkoba termasuk kalangan pelajar dan masyarakat,” kata Wakil Bupati Aceh Tengah H Khairul Asmara disela-sela acara pemusnahan ganja di Takengon, Sabtu.

Adapun barang haram yang dimusnahkan dihalaman kantor Sekda Kabupaten Aceh Tengah tersebut yakni sabu-sabu sebanyak 18,89 gram dan ganja sebanyak 396,4 kilogram .

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat di kabupaten tersebut untuk bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut karena penggunaan narkoba  akan merusak generasi bangsa.

Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Dwi Aries Sudarto mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut berasal dari 33 perkara pada tahun 2013.

Pihaknya juga mengajak semua pihak di Aceh Tengah khususnya dan Aceh umumnya untuk tidak henti-hentinya menyuarakan anti narkoba dan mengupayakan pendidikan sejak dini kepada generasi muda tentang bahaya narkoba.

"Tindak kejahatan narkotika harus dilawan dengan cara pencegahan. Salah satu upaya pencegahan adalah melalui pendidikan, baik formal maupun non formal,” demikian Dwi Aries Sudarto.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014