Blangpidie (Antaranews Aceh) - Anggota DPD RI, Fachrul Razi berjanji pihaknya terus mengawasi pengunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Aceh sehingga  tidak disalah gunakan.

"10 tahun belakangan kita sudah melihat bahwa ada sekitar Rp 815 miliar dana Otsus Aceh diduga pertanggungjawabannya tidak jelas," katanya di Blangpidie, akhir pekan lalu. 

Pimpinan komite I DPD RI itu berkunjung  ke  Aceh Barat Daya dalam rangka melakukan diskusi publik bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang,  dengan tema "Membangun generasi anti korupsi menuju Aceh yang bersih dan transparan"

"Kita sedang mengalakkan generasi anti korupsi di Aceh untuk melahirkan kader-kader muda supaya mereka lebih fokus pada isu-isu korupsi."’ungkapnya

Selain mengikuti diskusi dengan para mahasiswa,  pimpinan komite I DPD RI di kabupaten/kota dalam provinsi Aceh tersebut, juga melakukan pengawasan terhadap pengunaan dana Otsus tahun 2018.  
 
"Hari ini komite I DPD RI juga sedang melakukan pengawasan terhadap dana Otsus diseluruh Aceh. Kita  terus mengawasi supaya dana ini agar tidak salah digunakan atau tidak tepat sasaran," tegasnya

"Kita tidak punya blue print. Master plan Otsus kita tidak punya maka rentan terjadi korupsi, ditambah lagi Sumberdaya Manusia (SDM) juga kurang, kemudian pengawasan lemah," ungkap Fachrul Razi.

Senator itu juga menyebutkan, bahwa dana Otsus diberikan oleh pemerintah pusat untuk Aceh hanya tersisa 10 tahun lagi. Kalau praktek korupsi semakin masif dan terbiarkan, maka dikhawatirkan pembangunan Aceh kedepan menjadi tidak maksimal.

Selaku wakil daerah, Fachrul Razi mengaku terus memfasilitasi ke pemerintah tingkat pusat agar realisasi dana Otsus untuk provinsi Aceh pada tahun anggaran 2019 hingga tahun 2020 dapat ditingkatkan lagi.

"Saya sebagai wakil daerah yang ada dipusat terus memfasilitasi agar realisasi Otsus meningkat. Allhamdulillah, 2019 kita mendapat kucuran Otsus dari pemerintah pusat sebesar Rp 8,3 triliun dan kita harapkan tahun 2020 meningkat lagi," tutupnya
 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018