Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Sebanyak 16 nelayan asal Idi, Aceh Timur, yang sebelum dilaporkan ditangkap di perairan Thailand, kini ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar.
Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Provinsi Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, informasi ditahannya belasan nelayan Aceh diterima Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, Myamnar.
"Informasi yang kami terima, 16 nelayan Aceh tersebut ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi. Provinsi tersebut berada di selatan Myanmar atau 850 kilometer dari Yangon," kata Miftach Cut Adek.
Sebelumnya, kata dia, KBRI Yangon menerima informasi penahanan kapal nelayan berbendera Indonesia oleh Angkatan Laut Myanmar. Kapal nelayan tersebut diawaki 16 anak buah kapal diduga berasal dari Aceh.
Ke-16 nelayan yang dilaporkan ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturahman.
Baca juga: Belasan nelayan Aceh ditangkap di perairan Thailand
Informasi tersebut, lanjut Miftach, sesuai kabar yang diterima dari Panglima Idi Rayeuk. Di mana, Panglima Idi Rayeuk melaporkan 16 nelayan yang melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa yang berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018.
"Mereka ditahan karena masalah imigrasi, masuk perairan Myanmar tanpa izin. KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan kepolisian Kawthaung dan membenarkan penahanan tersebut," kata dia.
Terkait adanya informasi seorang nelayan meninggal dunia, Miftach Cut Adek mengatakan, informasi tersebut masih simpang siur dan belum dapat dikonfirmasi oleh otoritas Myanmar.
Tim dari KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan pihak Myanmar guna mendapat akses bertemu dengan nelayan Aceh. Rencananya, tim KBRI akan bertemu dengan mereka Sabtu (10/11) sore.
"Tim KBRI menuju Kota Kawthaung melalui jalan darat yang memakan waktu 21 jam. Sebab, penerbangan komersial ke tempat itu sudah penuh karena saat ini musim puncak turisme," kata Miftach Cut Adek.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Provinsi Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, informasi ditahannya belasan nelayan Aceh diterima Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, Myamnar.
"Informasi yang kami terima, 16 nelayan Aceh tersebut ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi. Provinsi tersebut berada di selatan Myanmar atau 850 kilometer dari Yangon," kata Miftach Cut Adek.
Sebelumnya, kata dia, KBRI Yangon menerima informasi penahanan kapal nelayan berbendera Indonesia oleh Angkatan Laut Myanmar. Kapal nelayan tersebut diawaki 16 anak buah kapal diduga berasal dari Aceh.
Ke-16 nelayan yang dilaporkan ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturahman.
Baca juga: Belasan nelayan Aceh ditangkap di perairan Thailand
Informasi tersebut, lanjut Miftach, sesuai kabar yang diterima dari Panglima Idi Rayeuk. Di mana, Panglima Idi Rayeuk melaporkan 16 nelayan yang melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa yang berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018.
"Mereka ditahan karena masalah imigrasi, masuk perairan Myanmar tanpa izin. KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan kepolisian Kawthaung dan membenarkan penahanan tersebut," kata dia.
Terkait adanya informasi seorang nelayan meninggal dunia, Miftach Cut Adek mengatakan, informasi tersebut masih simpang siur dan belum dapat dikonfirmasi oleh otoritas Myanmar.
Tim dari KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan pihak Myanmar guna mendapat akses bertemu dengan nelayan Aceh. Rencananya, tim KBRI akan bertemu dengan mereka Sabtu (10/11) sore.
"Tim KBRI menuju Kota Kawthaung melalui jalan darat yang memakan waktu 21 jam. Sebab, penerbangan komersial ke tempat itu sudah penuh karena saat ini musim puncak turisme," kata Miftach Cut Adek.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018