Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyatakan komitmen untuk memulangkan 16 nelayan asal Idi, Aceh Timur, hingga kini masih ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Myanmar. ?

Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinsos Aceh, Rohaya Hanum, di Banda Aceh, Senin, mengatakan, belasan anak buah Kapal Motor (KM) Bintang Jasa ini tidak memiliki paspor satu orang pun.

"Biasanya, nelayan cukup mengisi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) diterbitkan oleh imigrasi negara setempat. Itu berlaku, ketika nelayan kita (Aceh) ditahan di Thailand, dan Malaysia akibat memasuki wilayah perairan mereka," katanya.

Ia mengklaim, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan 16 nelayan Aceh melalui staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, dan hingga kini mereka dalam keadaan baik di Myanmar.

Seperti diketahui, KBRI Yangon telah menugaskan pejabat fungsi protokol, konsuler, dan dua orang staf lokal untuk menjembatani dengan kepolisian Kawthaung, dan nelayan Aceh ditahan karena terdampar di perairan Myanmar.

"Tidak benar, jika ada yang menyatakan pejabat KBRI kesulitan komunikasi. Ke-16 nelayan kita dalam keadaan sehat, dan kami juga telah mengabarkan keluarga mereka di Aceh Timur," tegas Rohaya.

Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan, informasi ditahannya belasan nelayan Aceh telah pihaknya terima dari KBRI Yangon, Myamnar, sejak Selasa (6/11).

"Informasi yang kami terima, 16 nelayan Aceh tersebut ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi. Provinsi tersebut berada di Selatan Myanmar atau 850 KM dari Yangon, ibu kota Myanmar," kata Miftach?

Ke-16 nelayan itu yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturahman.

Mereka melaut dengan KM Bintang Jasa yang berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018. Mereka ditahan karena diduga masuk perairan Myanmar tanpa izin.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018