Lhokseumawe (Antarnews Aceh) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, jelang akhir tahun melakukan pegiatan pengawasan barang beredar dipasaran untuk menjamin pangan layak dikonsumsi.

"Kegiatan Pengawasan barang beredar yang sedang dilakukan ini dalah sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah daerah terhadap peredaran barang terutama makanan agar tetap terjaga dan aman bagi masyarakat," Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe Abdul Hadi di Lhokseumawe, Selasa.

Sejumlah pengawasan barang tersebut, adalah habis masa berlaku, keamanan kemasan, surat izin edar dari BPOM bagi barang dari luar negeri dan berbagai faktor lainnya.

"Dalam kegiatan pengawasan barang beredar ini, melakukan pemeriksaan terhadap barang dengan berbagai faktor yang dijual di pasar. Mulai dari masa berlaku, kemasan, izin edar dan lain sebagainya, supaya aman dipakai atau dikonsumsi oleh masyarakat,? ujar Abdul Hadi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis barang, juga dilakukan sosialiasasi kepada pedagang didalam penyusunan atau penempatan barang serta tidak mencampurkan dalam satu tempat antara barang makanan dan barang berbahan kimia.

"Pada kesempatan ini kita juga mensosialisasikan kepada pedagang tentang bagaimana menempatkan barang-barang yang dijual dengan baik serta tidak membahayakan apabila digunakan atau dikonsumsi,? jelas Seketaris Disperindagkop Lhokseumawe.

Sebagaimana disebutkan olehnya, selain melakukan pengawasan barang beredar, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha yang dimiliki toko. Apabila izinya sudah berakhir diimbau untuk segera diperpanjang.

Tambah Abdul Hadi, kepada masyarakat diimbau untuk memperhatikan barang yang akan dibeli, terutama makanan untuk memperhatikan masa berlaku, kemasan tidak rusak dan juga izin edar apabila barang berasal dari luar negeri, supaya tetap aman dikonsumsi.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018