Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengaku sebanyak 4.000 paket rumah layak huni (Rulahu) dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 terjadi kekeliruan sehingga menyebabkan pembangunannya tertunda.
"Saya transparan, ya, 4.000 paket rumah itu tidak bisa dibangun karena pemaketannya ada yang keliru," kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah usai membuka rapat koordinasi yang dihadiri Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Aceh di Gedung Amel Convention Hall, Kamis.
Plt Gubernur Aceh tidak menduga APBA 2018 akan ditetapkan melalui Pergub, dan sebanyak 4.000 paket rumah layak huni itu pun kemudian tidak mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
"Kita tidak menduga bakal terjadi Pergub APBA 2018 dan ketika jadi Pergub, maka revisi pemaketan rumah itu tidak disetujui oleh Mendagri," kata Mantan Anggota DPR RI Periode 2009-2014 dari Partai Demokrat.
Artinya, pembangunan 4.000 paket rumah layak huni dalam Pergub APBA 2018 tersebut tertunda karena dua hal yakni, terdapat kekeliruan dan tidak mendapat persetujuan dari Mendagri.
"4.000 paket rumah itu akan diusulkan kembali pada tahun Anggaran 2019 dan pada tahun 2019 pembangunan rumah layak huni akan ditambah menjadi 6.000 unit," kata Nova.
Pembangunan 6.000 unit rumah layak huni se-Provinsi Aceh katanya, telah diusulkan pada tahun anggaran 2019 demi mengentaskan kemiskinan di provinsi paling barat Sumatera.
"Kami sedang mencoba mentransformasikan pembangunan 6.000 unit rumah itu melalui sistem e-katalog. Kalau ini terjadi, maka Provinsi Sumbar, Riau dan Sumatera Selatan serta Bengkulu akan mengikuti jejak kita," ujarnya.
Ada pun rencana pembangunan 4.000 unit rumah layak huni se-Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2018 meliputi Kota Banda Aceh 24, Kota Sabang 15, Aceh Besar 280, Pidie 197, Pidie Jaya 64, dan Kabupaten Bireuen 488 unit.
Selanjutnya, Kota Lhokseumawe 36, Aceh Utara 702, Aceh Timur 572, Kota Langsa 8, Aceh Tamiang 184, Bener Meriah 150, Aceh Tengah 219, Gayo Lues 64, Aceh Tenggara 134, Aceh Jaya 111, Aceh Barat 99, Nagan Raya 98, Aceh Barat Daya 138, Aceh Selatan 122, Aceh Singkil 96, dan Kota Subulussalam 138, serta Kabupaten Simeulue 61 unit.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Saya transparan, ya, 4.000 paket rumah itu tidak bisa dibangun karena pemaketannya ada yang keliru," kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah usai membuka rapat koordinasi yang dihadiri Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Aceh di Gedung Amel Convention Hall, Kamis.
Plt Gubernur Aceh tidak menduga APBA 2018 akan ditetapkan melalui Pergub, dan sebanyak 4.000 paket rumah layak huni itu pun kemudian tidak mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
"Kita tidak menduga bakal terjadi Pergub APBA 2018 dan ketika jadi Pergub, maka revisi pemaketan rumah itu tidak disetujui oleh Mendagri," kata Mantan Anggota DPR RI Periode 2009-2014 dari Partai Demokrat.
Artinya, pembangunan 4.000 paket rumah layak huni dalam Pergub APBA 2018 tersebut tertunda karena dua hal yakni, terdapat kekeliruan dan tidak mendapat persetujuan dari Mendagri.
"4.000 paket rumah itu akan diusulkan kembali pada tahun Anggaran 2019 dan pada tahun 2019 pembangunan rumah layak huni akan ditambah menjadi 6.000 unit," kata Nova.
Pembangunan 6.000 unit rumah layak huni se-Provinsi Aceh katanya, telah diusulkan pada tahun anggaran 2019 demi mengentaskan kemiskinan di provinsi paling barat Sumatera.
"Kami sedang mencoba mentransformasikan pembangunan 6.000 unit rumah itu melalui sistem e-katalog. Kalau ini terjadi, maka Provinsi Sumbar, Riau dan Sumatera Selatan serta Bengkulu akan mengikuti jejak kita," ujarnya.
Ada pun rencana pembangunan 4.000 unit rumah layak huni se-Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2018 meliputi Kota Banda Aceh 24, Kota Sabang 15, Aceh Besar 280, Pidie 197, Pidie Jaya 64, dan Kabupaten Bireuen 488 unit.
Selanjutnya, Kota Lhokseumawe 36, Aceh Utara 702, Aceh Timur 572, Kota Langsa 8, Aceh Tamiang 184, Bener Meriah 150, Aceh Tengah 219, Gayo Lues 64, Aceh Tenggara 134, Aceh Jaya 111, Aceh Barat 99, Nagan Raya 98, Aceh Barat Daya 138, Aceh Selatan 122, Aceh Singkil 96, dan Kota Subulussalam 138, serta Kabupaten Simeulue 61 unit.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018