Jakarta (Antara) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa akan mengingatkan salah satu kandidat calon presidennya, Rhoma Irama, untuk lebih hati-hati dalam berbicara di depan publik, sehubungan dengan beberapa polemik yang timbul akibat pernyataan dari "Raja Dangdut" itu."Kita akan ingatkan dia untuk lebih hati-hati," kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu.Pernyataan Muhaimin itu menanggapi kegaduhan politik yang dinilai berbagai pihak akibat usulan Rhoma soal peleburan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung. Rhoma menganggap kedua lembaga tersebut memiliki fungsi dan kewenangan yang tumpang tindih, dan tidak memiliki perbedaan yang signifikan.Dia mengusulkan wewenang MK untuk menyelesaikan sengketa pilkada diserahkan kepada MA, sehingga, menurut Rhoma, kepercayaan pemerintah terhadap lembaga hukum, --pasca-kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar--, dapat pulih kembali.Muhaimin mengaku DPP akan melakukan langkah-langkah tertentu untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, karena bagaimana pun hal tersebut dikhwatirkan menurunkan citra partai."Kita akan atasi itu," ujarnya.Meskipun demikian, Muhaimin mengatakan Rhoma merupakan kandidat calon presiden yang telah memenuhi syarat-syarat dari internal partai, sehingga pantas untuk diusung sebagai capres. Selain itu, "pesona" Rhoma, sebagai penyanyi dangdut legendaris, mampu menghadirkan massa di berbagai wilayah yang tidak termasuk basis penting suara partai.Di Aceh, kata Muhaimin, popularitas Rhoma mampu menggaet 10 ribu massa yang begitu loyal menunggu kedatangan pelantun tembang "Judi" dan "Begadang" itu. "Saya dan Rhoma baru naik panggung pukul sepuluh malam, tapi massa sudah menunggu sejak lima sore," katanya.Begitu juga di Jawa Barat, popularitas Rhoma mampu menghapuskan pragamatisme politik di masyarakat, karena massa berbondong-bondong datang tanpa ditawari uang transportasi dan imbalan lainnya."Sekarang bagaimana Rhoma dapat mengubah itu menjadi elektabilitas," ujarnya.       Pewarta: Indra Arief PribadiEditor: Fitri SupratiwiCOPYRIGHT © 2013

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2013