Meulaboh (Antaranews Aceh) - Puluhan pengunjung sejumlah kafe remang-remang yang berada di sepanjang kawasan pantai wisata di Suak Indrapuri, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, kucar-kacir setelah didatangi tim gabungan yang melakukan razia dan penertiban menjelang pergantian tahun 2019, Senin (31/12) malam.

Pantauan Antara, pengunjung yang berlarian menggunakan sepeda motor ini sebagian besar merupakan kalangan muda-mudi yang sedang berada di kafe, untuk menikmati makanan dan minuman.

Namun karena kondisi kafe tersebut tidak dilengkapi dengan lampu yang terang, sehingga petugas terpaksa meminta pengunjung untuk meninggalkan kafe, menggunakan pengeras suara yang berasal dari mobil patroli polisi syariah (Wilayatul Hisbah) Aceh Barat.

"Kami minta kepada seluruh pengunjung agar meninggalkan kafe, karena area lokasi wisata ini segera ditutup," kata Teuku Abdurrazak, seorang polisi syariah.

Mendengar imbauan ini, pengunjung yang berada di dalam area kafe bergegas keluar menggunakan sepeda motor masing-masing, karena khawatir akan terkena razia tim gabungan, yang terdiri dari Wilayatuls Hisbah, Satpol PP, TNI, Polri serta polisi militer.

Kepala Seksi Penegakan Qanun Syariat Islam dan Penyidikan pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, A Haris kepada Antara, di lokasi razia mengatakan penertiban pengunjung kafe di kawasan wisata Suak Indrapuri, Meulaboh dilakukan untuk memastikan tak ada warga yang berada di kafe dalam kondisi remang-remang.

"Sengaja kita tertibkan agar tak ada potensi pelanggaran syariat Islam bagi seluruh pengunjung kafe pada malam hari, khususnya di pinggir pantai," kata A Haris.

Ia menjelaskan, meski terus melakukan razia dan penertiban sejak pukul 20.30 WIB, hingga menjelang tengah malam pihaknya belum menemukan adanya pengunjung kafe yang melanggar aturan syariat Islam.

"Kalau ada yang melanggar pasti kami amankan," tambah A Haris.

Hingga berita ini ditulis, tim gabungan masih menyisir sejumlah lokasi wisata yang berada di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, untuk memastikan tak ada warga yang merayakan malam pergantian tahun, termasuk meniup terompet dan menyalakan kembang api atau pun mercon.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018