Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Satuan polisi Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menurunkan sebanyak 370 personil untuk melakukan pengamanan saat pergantian tahun 2018 ke tahun 2019.

Satpol PP dan WH melakukan razia dan patroli mulai Senin (31/12) sejak pukul 21.00 WIB hingga Selasa (1/1) dini hari nanti.

Razia dilakukan untuk mengamankan warga yang ditemukan melakukan perayaan tahun baru.

Apabila ditemukan warga yang meniup terompet atau membakar petasan, dan juga balapan liar akan langsung diamankan oleh petugas.

Kasatpol PP Banda Aceh M Hidayat mengatakan menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota Banda Aceh, bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait lainnya, sebelumnya telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tak menggelar pesta pergantian tahun.

"Karena dari awal sudah diberikan sosialisasi kepada masyarakat dan dari tahun-tahun memang sudah diimbau, saya rasa tidak ada lagi masyarakat melakukan perayaan," ujarnya.

Dari 370 personil yang diturunkan akan ditempatkan di 11 posko dengan 9 kecamatan yang ada di Banda Aceh.

Selain itu, M Hidayat juga mengatakan selain Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, pihaknya juga melibatkan unsur Mustika di setiap kecamatan, Kapolsek dan pihak terkait lainnya.

"Kami juga melibatkan unsur mustika di setiap kecamatan, Kapolsek dan pihak terkait lainnya. Selain itu juga kami sudah meminta kepala desa untuk melibatkan satuan perlindungan masyarakat. Ada mencapai 495 satuan perlindungan masyarakat yang ada di 90 kampung Kota Banda Aceh," katanya.

Pewarta: Cut Salma

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018