Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 bertambah sebesar Rp87 miliar.
     
"Hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, APBA 2019 bertambah Rp87 miliar. APBA 2019 ini sudah ditetapkan menjadi qanun atau peraturan daerah," kata Ketua DPRA Sulaiman di Banda Aceh, Selasa.
     
Sebelumnya, DPR Aceh dalam sidang paripurna 17 Desember 2018 menyetujui pengesahan APBA 2019 dengan komposisi pendapatan Rp15,435 triliun dan belanja Rp17,016 triliun.
     
Kemudian, Mendagri mengevaluasi APBA 2019. Hasil evaluasi, komposisi pendapatan dalam APBA 2019 berubah menjadi Rp15,503 triliun.
     
Begitu juga dengan belanja, berubah menjadi Rp17.104 triliun. Dari perubahan tersebut terjadi peningkatan, baik pendapatan maupun belanja Rp87 miliar.
     
Selain itu, juga terjadi defisit sebesar Rp1,589 triliun. Defisit terjadi karena selisih belanja lebih besar ketimbang pendapatan 2019 yang ditargetkan Rp15,503 triliun.
     
Menurut Sulaiman, defisit ditutupi dari penerimaan pembiayaan Rp1,652 triliun serta pengeluaran pembiayaan Rp72 miliar, sehingga pembiayaan menjadi Rp1,580 triliun.
     
Terkait penetapan APBA 2019 tepat waktu, Sulaiman mengapresiasi para pihak, baik eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras membahas anggaran pendapatan belanja tersebut.
     
"Kami berharap anggaran 2019 ini direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran. Pengelolaan setiap rupiah uang rakyat ini harus bisa dipertanggungjawabkan dan direalisasikan oleh eksekutif tidak berbelit-belit," pungkas Sulaiman.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019