Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Jalan lintas nasional menghubungkan dua kabupaten di dataran tinggi wilayah Tengah di Aceh, yakni Blangkejeren-Kutacane kembali normal setelah sempat tertimbun tanah longsor hingga menutupi badan jalan sepanjang 50 meter lebih.

"Kemarin (Jumat, 25/1) telah dilakukan pembersihan badan jalan dari tanah longsor oleh salah satu kontraktor setempat," terang Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Teuku Ahmad Dadek di Banda Aceh, Sabtu.

Ia menambahkan, tumpukan tanah longsor yang menutupi badan jalan setinggi lebih dari 50 centimeter di Desa Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Peristiwa tanah longsor yang mengakibatkan lumpuhnya arus transportasi lalulintas baik dari arah Blangkejeren di Gayo Lues maupun arah Kutacane di Aceh Tenggara terjadi pada Kamis (24/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat hujan deras di kabupaten berjuluk "Negeri Seribu Bukit" mulai pukul 19.30, dan wilayah tangkapan air di lereng perbukitan telah hilang karena aksi perambahan secara liar masih dilakukan masyarakat tempatan dalam membuka lahan pertanian.

"Jalan lintas nasional Blangkejeren-Kutacane yang mengelilingi perbukitan, dan memiliki ruas jalan kecil, memang rawan longsor hingga kini," terangnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh telah mengingatkan, wilayah dataran tinggi di provinsi paling Barat Indonesia ini rawan longsor akibat cuaca ekstrem.

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Blangbintang, Aceh, Zakaria Ahmad mengatakan, hampir semua kecamatan di empat kabupaten wilayah Tengah, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara rawan longsor dan banjir.

"Untuk Aceh Tengah berpontensi longsor meliputi 10 kecamatan, yakni Bintang, Laut Tawar, Kebayakan, Linge, Jagong, Atu Lintang, Silih Nara, Celala, Rusip, dan Ketol. Sedangkan Bener Meriah meliputi empat kecamatan, yakni Bukit, Wih Pesam, Timang Gajah, dan Pintu Rime Gayo," jelasnya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019